Ambon, Kompastimur.com Tukang ojek di Desa Tawari, Kecamatan Teluk Ambon, berinsial JML ditemukan istrinya, Milka Anace
Lussy (20) tewas gantung diri dalam kamar, Minggu, (10/03/2019), pukul
20.00 WIT.
Penyebab lelaki 27 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya belum
diketahui, apalagi jasadnya
juga tidak diotopsi.
“Sebelum
gantung diri, korban sudah sampaikan ke istrinya kalau dia mau gantung diri.
Perkataan korban itu ternyata betul,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon
dan Pp Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2019.
Lanjut Kasubbag Humas, Saat itu, istri Almarhum sedang berada di
rumah tetangga. Mendengar
perkataan itu, Milka Anace Lussy, kembali ke rumah mereka.
Setelah itu
istri Almarhum Usai membersihkan barang-barang di rumah, istri korban menuju
kamar untuk menaruh buku dan laptop. Karena pintu terkunci, istrinya keluar
dan membuka jendela yang saat itu tidak dikunci.
“Ketika membuka jendela, saksi terkejut melihat suaminya sudah
tergantung di
belakang pintu kamar, dengan posisi korban terduduk dan tali terikat pada
lehernya,” jelas Kaisupy.
Milka Anace Lussy langsung berteriak minta tolong kepada warga.
Kemudian, datang tetangga mereka, Ode Sahrul Lamatokan serta Ros Solisa membantu
mengangkat jenazah korban ke tempat tidur.
“Kemudian datang warga lainnya dan membawa jasad JML ke Rumah
Sakit Angkatan Udara di Laha. Korban dibawa sudah dalam kondisi meninggal
dunia,” ucapnya.
Untuk
memastikan kematian korban, polisi hendak mengotopsi jenazah JML, tapi keluarga
menolak.
“Pihak keluarga tidak ingin dilakukan otopsi. Mereka juga tidak
mau diproses hukum. Keluarga telah membuat berita acara penolakan otopsi dan
berita acara penolakan proses hukum di Polsek Teluk Ambon,” paparnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment