Namlea, Kompastimur.com
Tiga remaja FK (18),
GS (15) dan AA (15) diamankan petugas Polsek Namlea, karena terlibat aksi pencurian
kendaraan bermotor (curanmor).
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai dalam siaran persnya Selasa malam
(5/3) menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku yang masih remaja ini, polisi
berhasil mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, satu rangka motor dan
dua kotak kunci peralatan bengkel.
Ipda Dede menjelaskan,
kasus ini terbongkar menyusul adanya laporan
dari masyarakat terkait Pencurian sepeda Motor, berdasarkan Laporan
Polisi Nomor : LP-B/06/K/III/2019/POLSEK tanggal 05 Maret 2019.
Setelah
dilakukan pengembangan dan di dapat barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor,
1 buah rangka motor, dan 2 kotak kunci (peralatan bengkel). langkah-langkah
yang diambil unit reskrim Polsek Namlea, pertama mengamankan tiga tersangka.
Polisi juga telah
dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, Iskandar dan Murhim serta Saksi (Korban) Haris Ambo Tang Bugis.
Dari tangan
Pelaku telah diamankan sejumlah barang bukti di atas. Namun pemiliknya masih
belum diketahui.
Untuk itu, bagi
yang merasa kehilanfan motor, dapat melapor ke Polsek Namlea. (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment