Ambon,
Kompastimur.com
Ternyata benar,
Frengky Mahakena, Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nomor Urut 1 dari
Daerah Pemilihan (Dapil) Ambon III (Nusaniwe) Kota Ambon, Provinsi Maluku masih
berstatus honorer Dinas Pertanian Provinsi Maluku serta masih menerima gaji
hingga bulan Desember 2018 sebelum mengundurkan diri pada bulan tersebut.
Hal itu
dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Kepegawaian Dinas Pertanian Provinsi
Maluku, Leonora maitimu.
Dari hasil konfirmasi ke Maitimu,
dijelaskan bahwa pihaknya sebelumnya tidak pernah mengetahui bahwa Mahakena
telah berproses sebagai Calon DPRD Kota Ambon.
"Selama ini kami tidak tahu bahwa
dia sudah berproses politik, kami hanya mengetahui bahwa dia (Frengky Red)
berstatus sebagai pegawai honorer pada dinas ini,” kata Maitimu belum lama ini.
Dimana, setelah tahu bahwa Mahakena yang
adalah Ketua DPC PSI Kecamatan Nusaniwe itu telah menjadi Caleg, maka pihaknya
mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan tak boleh menjadi honorer di Dinas
Pertanian Provinsi Maluku lagi.
“Akan
tetapi setelah kami kemudian mengetahui bahwa dia telah berproses dalam politik,
maka kami mengambil keputusan bahwa dia tidak bisa menjadi tenaga honorer lagi
di dinas ini, sebab baik ASN maupun honorer tidak boleh berpolitik, sehingga
kami memberikan dia waktu untuk mengambil keputusan," jelasnya.
Lanjutnya, Mahakena baru menyatakan
mundur diri via SMS dan lisan pada akhir bulan Desember 2018 lalu.
"Dia mengundurkan diri sudah lama,
kalau tidak salah akhir bulan Desember 2018, dan itu lewat SMS, dan kemudian
dia sendiri datang dan menyatakan pengunduran diri dari dinas secara lisan
tanpa surat resmi. Padahal sejak lama Kepala Dinas sudah memperingatkan dia,
bahkan juga dalam apelnya pegawai, telah memperingatkan Frengky Mahakena bahwa
jika dia masih tetap berpolitik, maka dia harus keluar dari dinas," ungkap
Maitimu.
Maitimu juga mengaku bahwa sebelum
mengundurkan diri tersebut, Mahakena pun masih menerima gaji bulan Desember
2018 dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku sebesar Rp. 2 juta. (KT-07)
0 komentar:
Post a Comment