Ny Hanifah, warga Desa Namsina, Kecamatan Waplau |
Namlea, Kompastimur.com
Malang nian
nasib Ny Hanifah, warga Desa Namsina, Kecamatan Waplau ini tidak lagi diberi
dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), karena ogah diajak memilih Abdul
Basari Buton, caleg Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.
Wartawan
media ini Senin (11/03/2019) malam melaporkan, menyusul oknum Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair
Surnia yang mengerahkan penerima dana PKH agar memilih istrinya yang menjadi
Caleg Partai Golkar di Dapil I untuk kursi DPRD Buru, kini terbongkar lagi
kasus serupa dimana pendamping PKH mendikte pula para ibu penerima bantuan agar
mencoblos rekan mereka Abdul Basari Buton yang nyaleg di Dapil III untuk Kursi
DPRD Buru.
Kasus ini
terbongkar setelah salah satu penerima PKH asal Desa Namsina, Kecamatan Waplau,
Ny Hanifah Kolengsusu berkicau. Ibu malang ini sudah dua kali pencairan dana
PKH, uang yang menjadi haknya tidak diberikan.
Dua video
pengakuan Ny Habibah yang direkam berdurasi 1 menit 22 detik dan 1 menit 39
detik, kini tersebar luas di masyarakat.
Komisioner
Bawaslu Buru, Muh Dani Jafar yang ditemui Senin (11/03/2019) sore, mengaku
telah mendapatkan informasi kicauan Ny Habibah Kolengsusu ini dari Humas Polres Pulau Buru.
Untuk itu,
pihaknya sedang mengkaji dan meneliti informasi itu.
"Nanti
dikaji terlebih dahulu untuk kepentingan investigasi," tutur Dani.
Mengutip
isi video itu, Dani menegaskan bukan hanya pengakuan Ny Habibah soal ajakan
untuk memilih caleg dari partai tertentu. Namun Ada pula pengakuan potongan
dana PKH oleh pendamping.
"Kalau
itu ranah pidana pemerasan atau pungli. Wewenang polisi untuk mengusutnya,
karena tidak terkait dugaan pelanggaran pemilu," papar Dani.
Sementara
itu, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH yang ditemui terpisah, menjelaskan
kalau dewan sudah menerima banyak laporan soal carut-marut masalah PKH di Buru.
Untuk itu,
DPRD telah memanggil Kadis Sosial, Zubair Surnia agar didengar keterangannya
pada Selasa (12/03/2019) besok.
Sebelum
itu, DPRD telah mengundang Kadis Sosial pada beberapa waktu lalu. Namun yang
bersangkutan tidak datang dan hanya mewakilkan kepada Kepala Bidang.
Sementara
itu, Ny Hanifah dalam kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya
dua kali menerima dana PKH.
Pertama
diterima Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur. Namun
kedua, hanya dijatah Rp.500 ribu oleh
pendamping PKH.
Itupun oleh
pendamping PKH bernama Acum Litiloly telah dipotong Rp.50 ribu.
"Dong
potong Rp. 50 ribu bilang untuk dong pung kelelahan," ujar Ibu ini polos
menjawab pertanyaan seseorang yang merekam video itu.
Ketiga,
kata Ny Hanifah, pendamping suruh mengumpul kartu ATM dari para penerima PKH.
Ia turut memberi kartu ATM miliknya.
Saat Ny Hanifah
usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat kabar dari
teman-teman sudah menerima dana PKH.
Ia lalu
menanya kepada ketua kelompok, Ny Ati. Ia hanya diberi penjelasan, "Ose
punya balong bisa, karena ada kesalahan," ujarnya mengutip penjelasan
ketua kelompok.
"Dong
bilang tinggal sudah. Tahap berikut ini ose tarima full," tambah Ny Hanifah.
Namun apa
lacur?, saat pencairan berikut, Ny Hanifah tidak diberikan haknya.
Ketua
kelompok menyambung informasi dari Pendamping PKH Acum Litiloly, kalau dana PKH
Ny Hanifah bermasalah.
Karena dua
kali pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah ingat, kalau dia menolak
ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari
Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.
Abdul
Basari Buton ini sebelum ikut nyaleg, adalah pendamping PKH di Kecamatan
Waplau. Sedangkan Dapil III, meliputi Kecamatan Waplau, Fenalisela dan
Airbuaya.
Sebelum
dana PKH miliknya tidak diberikan, Acum Litiloly pernah menitip pesan lewat
Idris Batuatas dkk agar Ny Hanifah dan ibu-ibu penerima PKG jangan bandel dari
instruksi untuk memilih Abdul Basari Buton.
Menurut Ny
Hanifah, ajakan mencoblos Abdul ini juga ikut disampaikan kakak sang caleg
bernama Wati. Wati mendatangi satu persatu ibu-ibu penerima PKH dengan pesan
harus memilih adiknya.
Hanya
sayangnya, ajakan itu juga disertai gertakan yang disampaikan dari mulut ke
mulut orang lain, kalau tidak ikut, maka dana PKH Tahun 2019 tidak diberikan.
Sementara
itu dari Desa Marloso, Kecamatan Namlea dilaporkan, banyak penerima PKH tidak
tergolong dan masuk kategori Penduduk Sangat Miskin (PSM).
Mayoritas
dari ibu-ibu ini diberi dana PKH dengan kompensasi agar tanggal 17 April nanti,
memilih caleg orderan dari pemberi bantuan.
Contoh
kasus misalnya, Ny Haya, istri dari bapak Landobi. Mereka bukan tergolong
keluarga kategori PSM.
Dalam rumah
tangga ini, anak-anaknya sudah tidak lagi ada yang sekolah atau kuliah.Tapi
dijatah dana PKH dengan harapan bisa diarahkan memilih caleg dari partai
tertentu. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment