• Headline News

    Friday, March 1, 2019

    Sutejo : Aspek Pengelolaan Pemerintahan Di Maluku Masuk Zona Kuning



    Ambon, Kompastimur.com 
    Rus Nurhadi Sutejo, Deputi Tujuh Bidang Komunikasi dan Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsekal Muda TNI, mengungkapkan aspek pengelolaan pemerintahan di Provinsi Maluku meliputi 11 kabupaten/kota di dalamnya yang masih berada di zona kuning (CC).

    “Kalau dilihat sejak tahun 2017-2018 pemerintahan di Maluku masuk zona kuning,” ujar Sutejo kepada awak media di Ambon, usai pelaksanaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Optimalisasi Reformasi birokrasi melalui komitmen Pimpinan Daerah yang dilangsungkan di Santika Hotel, Ambon, Kamis (28/2).

    Dijelaskan, untuk meningkatkan akuntabilitas dan ketatalaksanaan pemerintahan agar bisa maju harus ada komitmen bersama dari pemimpin baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun SKPD.

    "Untuk mengatasi hal itu, harus ada komitmen dari pimpinan itu sendiri untuk meningkatkan akuntabilitas kemudian ketatalaksanaan pemerintahan sehingga bisa maju bersama-sama baik di tingkat Pemprov maupun di tingkat kabupaten/kota khususnya di SKPD-SKPD yang ada. Semuanya ikut bekerja keras," jelasnya kepada awak media.

    Dipilihnya Maluku sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini, menurutnya, dikarenakan Maluku mempunyai potensi Sumber Daya (SD) yang luar biasa, tapi dalam aspek pengelolaan pemerintahan masih dalam batas kuning (CC) sehingga perlu dorongan untuk meningkatkan hal itu menjadi lebih baik lagi.

    "Akan tetapi kembali lagi kepada konsistensi Pemda bagaimana mengangkat dan mendorong jajarannya untuk bekerja keras dan Kementerian juga akan memberikan pendampingan kalau diminta pemdanya, kalau tidak diminta ya mereka juga tidak tahu kebutuhannya apa," Imbuhnya..

    Pada kesempatan itu, dirinya berharap, Pemprov Maluku bisa sejajar dengan Pemprov lainnya yang sudah maju.

    "Kemenkopolhukan sangat konsen terhadap hal tersebut dan kami terus memantau yang mana-mana saja Pemda yang masih mendapatkan dorongan dalam meningkatkan status strata yang dimiliki agar kedepan Indonesia bisa maju-maju bersama meningkatkan eksistensi dalam segala aspek," ucapnya.

    Ditanya terkait persoalan birokrasi yang terlalu banyak strukturnya yang berdampak pada penggunaan anggaran, kata dia, bisa dirampingkan.

    "Itu mudah saja, bisa dirampingkan penggabungan badan-badan yang ada dibawah pemerintahan itu sendiri. Kalau memang harus dirampingkan itu sangat dimungkinkan, sehingga akan jadi efisiensi dalam anggaran," terangnya.

    Sementara Naptalina Sipayung, Asisten Deputi Pelayanan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, dalam pemaparannya menyampaikan Data Daerah yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018.

    Untuk Provinsi Maluku, adalah Kabupaten Buru baru tahap I, Kota Ambon masuki tahap II dan Maluku Tengah masuki tahap III. Sementara PMPRB Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kota Tual, SBB, SBT dan Buru Selatan tidak melaporkan. 

    Diuraikan, untuk Nilai dan Predikat Reformasi dan Birokrasi Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota Tahun 2017-2018, diungkapkannya, Provinsi Maluku, tahun 2017 nilai 51,15 predikat CC, Tahun 2018 nilai 56,73 predikat CC. Kota Ambon, nilai tahun 2017 54,87 predikat CC dan tahun 2018 nilai 57,56 predikat CC.

    Sementara, Kabupaten Buru, tahun 2018 nilai 38,17 predikat C, sedangkan tahun 2017 tidak evaluasi. Kota Tual Tahun 2018 nilai 38,38 predikat C, sementara tahun 2017 tidak evaluasi. Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, MTB, MBD, SBB, SBT dan Buru Selatan baik tahun 2017 maupun 2018 tidak evaluasi.

    Sedangkan Nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku untuk Tahun 2017-2018 masih berada di predikat B, begitu juga Kota Ambon. Sementara 10 kabupaten/kota lainya masih berkutat di predikat CC dan C.

    “Tujuan reformasi birokrasi ini, untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerjatinggi, bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” tuturnya. (KT/12)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sutejo : Aspek Pengelolaan Pemerintahan Di Maluku Masuk Zona Kuning Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top