Ambon,
Kompastimur.com
Rus Nurhadi
Sutejo, Deputi Tujuh Bidang Komunikasi dan Informasi dan Aparatur
Kemenkopolhukam, Marsekal Muda TNI, mengungkapkan aspek pengelolaan
pemerintahan di Provinsi Maluku meliputi 11 kabupaten/kota di dalamnya yang
masih berada di zona kuning (CC).
“Kalau dilihat
sejak tahun 2017-2018 pemerintahan di Maluku masuk zona kuning,” ujar Sutejo
kepada awak media di Ambon, usai pelaksanaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Optimalisasi
Reformasi birokrasi melalui komitmen Pimpinan Daerah yang dilangsungkan di
Santika Hotel, Ambon, Kamis (28/2).
Dijelaskan, untuk
meningkatkan akuntabilitas dan ketatalaksanaan pemerintahan agar bisa maju
harus ada komitmen bersama dari pemimpin baik ditingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota maupun SKPD.
"Untuk mengatasi
hal itu, harus ada komitmen dari pimpinan itu sendiri untuk meningkatkan
akuntabilitas kemudian ketatalaksanaan pemerintahan sehingga bisa maju
bersama-sama baik di tingkat Pemprov maupun di tingkat kabupaten/kota khususnya
di SKPD-SKPD yang ada. Semuanya ikut bekerja keras," jelasnya kepada awak
media.
Dipilihnya
Maluku sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini, menurutnya, dikarenakan Maluku
mempunyai potensi Sumber Daya (SD) yang luar biasa, tapi dalam aspek pengelolaan
pemerintahan masih dalam batas kuning (CC) sehingga perlu dorongan untuk
meningkatkan hal itu menjadi lebih baik lagi.
"Akan tetapi
kembali lagi kepada konsistensi Pemda bagaimana mengangkat dan mendorong
jajarannya untuk bekerja keras dan Kementerian juga akan memberikan
pendampingan kalau diminta pemdanya, kalau tidak diminta ya mereka juga tidak
tahu kebutuhannya apa," Imbuhnya..
Pada kesempatan
itu, dirinya berharap, Pemprov Maluku bisa sejajar dengan Pemprov lainnya yang sudah
maju.
"Kemenkopolhukan
sangat konsen terhadap hal tersebut dan kami terus memantau yang mana-mana saja
Pemda yang masih mendapatkan dorongan dalam meningkatkan status strata yang
dimiliki agar kedepan Indonesia bisa maju-maju bersama meningkatkan eksistensi
dalam segala aspek," ucapnya.
Ditanya terkait persoalan birokrasi yang terlalu banyak strukturnya yang berdampak pada
penggunaan anggaran, kata dia, bisa dirampingkan.
"Itu mudah
saja, bisa dirampingkan penggabungan badan-badan yang ada dibawah pemerintahan
itu sendiri. Kalau memang harus dirampingkan itu sangat dimungkinkan, sehingga akan
jadi efisiensi dalam anggaran," terangnya.
Sementara Naptalina
Sipayung, Asisten Deputi Pelayanan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan Reformasi
Birokrasi, dalam pemaparannya menyampaikan Data Daerah yang menyampaikan
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018.
Untuk Provinsi
Maluku, adalah Kabupaten Buru baru tahap I, Kota Ambon masuki tahap II dan
Maluku Tengah masuki tahap III. Sementara PMPRB Pemerintah Provinsi Maluku
bersama Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Kota
Tual, SBB, SBT dan Buru Selatan tidak melaporkan.
Diuraikan, untuk
Nilai dan Predikat Reformasi dan Birokrasi Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota
Tahun 2017-2018, diungkapkannya, Provinsi Maluku, tahun 2017 nilai 51,15
predikat CC, Tahun 2018 nilai 56,73 predikat CC. Kota Ambon, nilai tahun 2017
54,87 predikat CC dan tahun 2018 nilai 57,56 predikat CC.
Sementara, Kabupaten
Buru, tahun 2018 nilai 38,17 predikat C, sedangkan tahun 2017 tidak evaluasi.
Kota Tual Tahun 2018 nilai 38,38 predikat C, sementara tahun 2017 tidak
evaluasi. Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, MTB, MBD, SBB, SBT dan Buru
Selatan baik tahun 2017 maupun 2018 tidak evaluasi.
Sedangkan Nilai
SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku untuk Tahun 2017-2018 masih berada di predikat
B, begitu juga Kota Ambon. Sementara 10 kabupaten/kota lainya masih berkutat di
predikat CC dan C.
“Tujuan
reformasi birokrasi ini, untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang
profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerjatinggi,
bebas dan bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mampu melayani publik, netral,
sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik
aparatur negara,” tuturnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment