SBT, Kompastimur.com
Proses pelipatan
surat suara yang dilakukan oleh Pihak KPU SBT terdapat banyak surat suara. Ha
ini diungkapkan oleh Devisi Perencanaan program dan Data, Amnun Naqib, saat
ditemui di Aula Kantor KPU SBT, Rabu (20/03)
Dirinya
menjelaskan, jumlah surat suara rusak yang didapat saat pilipatan sangat
banyak, sehingga akan dilaporkan ke KPU Provinsi sehingga segera diselesaikan.
Sedangkan jumlah
Koli yang diterima oleh pihaknya sebayak 916 Koli/karton yang terdiri dari DPRD
Kab/Kota 109 Koli, DPRD Provinsi 102 Koli, DPR RI 108 Koli, DPD RI 70 Koli dan
Presiden 27 Koli.
Menyikapi hal
tersebut, pihaknya akan melaksanakan pleno dan menyampaikan hal tersebut ke
jajaran lebih diatas sehingga bisa diketahui dan ditindaklanjuti.
"Banyak
yang rusak, kami akan laporkan ke atas sehingga diketahui dan
tindaklanjuti," katanya.
Amnun yang
merupakan salah satu Komisioner aktif yang masih masuk 10 besar hasil seleksi
KPU SBT ini merincikan, jumlah surat suara Untuk DPRD Kab/kota sebanyak 106.291
sedangakan yang baik 104.255 dan Rusak 2036, DPR RI sebanyak 106.051 yang Baik
99.993 dan Rusak 6.068, DPRD Provinsi 105. 157 yang Baik 100.649 dan Rusak
4.437, untuk Presiden yang diterima 104.498 yang Baik 103.058 dan Rusak 1.443,
dan DPD RI 106.371 sedangkan surat suara yang Baik 104.065 dan Rusak 2.306. Sehingga
total surat rusak yang ditemui sebanyak 16.290.
"Banyak,
rusak ini karena robek, ada yang tintnya terlalu tebal pada gambar," tutupnya.
(KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment