Namrole, Kompastimur.com
Pemilihan
Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif kini tinggal menghitung
hari, sehingga penditribusian surat suara ke kabupaten kota pun mulai
dilakukan.
Untuk Kabupaten
Buru Selatan, lima jenis suara telah tibah di kantor Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Buru selatan pada kamis 14 maret 2019.
“Sudah tiba dari
hari Kamis lewat Namlea kemudian langsung ke buru selatan. Jumalahnya 243 koli dan
telah berada di gudang KPU Kabupaten Buru selatan. 243 koli itu terdiri dari
lima jenis surat suara yaitu, Surat suara Presiden dan Wakil presiden, surat
suara Pileg terdiri dari, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten,” demikian kata Sekretaris KPU Solaiman Loilatu ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/03).
Dijelaskan Loilatu,
dalam pekingan 243 Koli itubelum diketahui berapa untuk koli untuk pilpres dan
berapa untuk Pileg tapi yang pasti surat suara yang dikirm sesuai dengan DPT
Kabupaten Bursel di tambah surat suara cadangan.
“Itu mungkin
dipisah dalam pekingannya, pilpres sendiri, DPD sendiri dan DPR RI sendiri,
Provinsi sendiri, dan kabupaten sendiri, tapi secara keseluruhan 243 koli sudah
termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 %. Dan jumlah itu dicetak sesuai DPT
Kabupaten Bursel sebanyak 52.697 nanti kita tinggal mengecek saja apa sudah
sesuai atau ada yang rusak,” ungkapnya.
Sementara untuk pelipatan
kertas surat suara, pihak KPU berencana melakukannya pada Senin 18 maret 2019
dengan target selesai pelipatan maksimal satu minggu.
“Pelipatan nanti
hari senin. Kita sortir dan lihat berapa yang rusak dan dihitung apakah sesuai
dengan jumlah yang dikirm atau tidak Sesuai DPT Buru Selatan dan dari situ jika
ada yang kurang bisa kita sampaikan, misalnya ada yang rusak kita bisa jadikan
sebagai bahan untuk bikin laporan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam
proses penyortiran dan pelipatan nanti akan melibatkan Bawaslu Kabupaten Bursel
dan pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
“Nanti kita KPU bersama
teman-teman bawaslu dan dari pihak kepolisian sama-sama mebuka untuk melakukan
penyortiran terhadap surat suara tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses
pelipatan surat suara,” terangnya.
Diakui, untuk
harga pelipatan kertas surat suara Pilpress itu dikenakan Rp.100 per surat
suara, sedankan untuk suara suara legislatif dikenakan Rp.150.
“ Ia harganya
begitu, Pilpres Rp.100 dan Pileg Rp. 150, itu sudah sesuai dengan APBN,”
akuinya.
Dengan nilai
itu, dirinya masih optimis surat suara puluhan ribu itu akan terlipat dalam
satu minggu, walaupun akan kesulitan mencari masyarakat yang berminat untuk
melipat kertas suara pilpres dan Pileg.
“Target
pelipatan itu paling lama satu minggu, KPU optimis dan mudah-mudahn ada peminat
untuk melipat kertas surat suara,” tuturnya.
Untuk diketahui,
surat suara Pileg dan Pilpres Kabupaten Buru Selatan yang dipacking dalam 243
koli itu sementara diamankan dikantor KPU Kabupaten Buru Selatan dengan
pengawalan ketat dari pihak kepolisian sampai proses penyortiran dan pelipatan
dilakukan. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment