• Headline News

    Friday, January 4, 2019

    Satpol PP Segel Kos-Kosan Mewah Bupati Bursel di Tangerang Selatan



    Tangsel, Kompastimur.com
    Bangunan kos-kosan mewah milik Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa yang sementara dibangun di Kampung Maruga, RT 03/RW 04, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Satpol PP, Jumat (04/01/2019) siang.

    Penyegelan terhadap pembangunan kos-kosan yang ditaksir bakal menghabiskan anggaran miliaran rupiah di atas lahan seluas 1.1001 meter itu dilakukan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Dimana, untuk memastikan hal itu, pihaknya sudah mengecek langsung ke Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

    “Diduga tidak memiliki IMB, kita sudah mengecek ke PTSP dan bangunan ini belum memiliki IMB-nya,” kata  Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto kepada wartawan di lokasi, Jumat (04/01/2019).

    Oki mengaku, awalnya mandor pekerja bernama Suratman berdalih mengerjakan proyek itu karena telah memiliki dokumen Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dari DPMPTSP Kota Tangsel.

    Namun setelah dijelaskan petugas Satpol PP dan PPNS, barulah Suratman mengerti bahwa meskipun telah mengantongi IPPT, akan tetapi pengerjaan pembangunan kos-kosan 2 lantai itu tetap harus dihentikan proses pembangunannya sambil menunggu IMB terbit.

    “Barusan yang bertanggung jawab pada pengerjaan di sini menunjukkan IPPT, bukan IMB. Berarti tidak boleh membangun sebelum ada IMB," tegas Oki.



    Oki mengaku, pada berkas IPPT bangunan itu, tertera nama Tagop sebagai pemohon, yang beralamat di Desa Lektama, Kelurahan Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Sedangkan pejabat yang menandatangani IPPT itu adalah Bambang Noertjahjo, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel.

    "Katanya ini milik Bupati di Maluku, tapi enggak ada masalah karena hukum tidak tebang pilih, siapapun pelanggarnya harus kena sanksi. Di berkas IPPT namanya adalah Tagop Sudarsono Soulisa," imbuh Oki.

    Oki mengaku akan segera memanggil Tagop guna menunjukkan perizinan terkait dengan bangunan tersebut.

    "Nanti yang bersangkutan (Tagop-red) kita panggil untuk menunjukkan perizinan pembangunan ini, hari Senin (7/1)," jelas Oki.

    Selanjutnya, petugas memasang segel di depan gerbang masuk proyek kos-kosan tersebut. Para pekerjanya pun diminta menghentikan aktifitasnya hingga surat IMB diterbitkan.

    Sementara itu, Suratman kepada wartawan mengaku bahwa bangunan milik Tagop tersebut rencananya akan dibangun kos-kosan dua lantai ssebanyak 36 pintu.

    “Sudah mulai dikerjakan dari habis lebaran 2018, terus berhenti pas November, dimulai lagi sebelum tahun baru,” terangnya.

    Dimana, bangunan itu masih setengah jadi. Para pekerja baru menyelesaikan lantai dasarnya saja. Sedangkan, lantai duanya belum dikerjakan. (KT-W)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Satpol PP Segel Kos-Kosan Mewah Bupati Bursel di Tangerang Selatan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top