SBT, Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Timur (SBT), Abdul Muki Keliobas marah besar saat banyak OPD tak
menghadiri Forum Organisasi Perangat Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan pada
hari Rabu (20/03/2019. Ketegasan ini disampaikan saat Musrenbang RKPD 2020
pada, Senin (25/03) di Lantai 2 Kantor Bupati SBT.
Keliobas dengan
tegas mengatakan, ketidakhadiran para pimpinan OPD saat Forum OPD Tahun 2019
merupakan bentuk tindakan yang sangat tidak terpuji.
Padahal kegiatan
itu sangat penting sehingga ketidakhadiran para pimpinan OPD merupakan
ketidakpedulian mereka terhadap daerah ini. Dirinya bahkan meminta setiap
pimpinan OPD agar segera melaporkan hasil perjalan dinas keluar daerah secara
tertulis kepada dirinya, sehingga selaku pimpinan daerah, dirinya bisa
mengetahui hasil dari perjalanan Dinas yang dilakukan oleh para pimpinan OPD,
karena selama ini, para Pimpinan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah terus
melakukan perjalanan Dinas namun tidak terlihat hasilnya.
"Perjalanan
dinas hasilnya harus disampaikan secara tertulis kepada Bupati.
Laporkan apa yang kalian lakukan di jakarta. Pokoknya tidak ada lagi
perjalanan Dinas sebelum ada laporan tertulis ke bupati," tegas Keliobas.
Selain itu,
Orang nomor satu di SBT ini menambahkan, para pimpinan OPD pada lingkup Pemkab
SBT tidak perlu taat terhadap dirinya selaku Bupati, namun harus menunjukan
prestasi kerja mereka terhadap dirinya selaku Kepala Daerah.
Untuk itu, para
pimpinan OPD saat melakukan perjalan dinas keluar Daerah harus atas izin
tertulis dari Bupati, karena selaku kuasa pengguna anggaran, dirinya selalu
disalahkan akibat kinerja para pimpinan OPD yang dinilai tidak mempersembahkan
yang terbaik terhadap masyarakat dan daerah ini.
Bahkan dirinya
menilai, para Pimpinan OPD pada lingkup Pemda SBT ini tidak iklas terhadap
dirinya, sehingga mereka melakukan hal-hal diluar dari keinginan dan harapan
Bupati.
"Tidak ada
lagi izin Sekda harus izin bupati. Tunjukan prestasi kalian terhadap saya,
Pimpinan OPD ini sepertinya tidak iklas terhadap saya, semua yang kalian
buat yang kena pasti Bupati. Boleh tidak taat terhadap Bupati tetapi
tunjukan karya kalian," kesalnya.
Dalam kesempatan
tersebut, keliobas menyinggung soal sikap para Pimpinan OPD yang sering
merotasi pegawai pada jajaran dibawanya dengan menggunakan Nota Dinas, padahal
hal tersebut tidak boleh dilakukan.
Selain itu,
dirinya mengatakan, kedudukan nota dinas sepertinya melebihi Surat Keputusan
(SK) yang ditandatangani oleh Bupati.
Akibat hal buruk
tersebut dilakukan oleh para Pimpinan OPD, sehingga berdampak buruk terhadap pemerataan
pegawai sesuai kebutuhan maisng-masing daerah sehingga berakibat pada pelayanan
terhadap masyarakat.
Ini bertanda
bahwa para Pimpinan OPD melakukan sesuatu diluar dari pada kewenangan
mereka, sehingga dirinya mengistilakan dengan Matutu alias mengerti tuli-tuli.
"Di SBT ini
seperti nota Dinas melebihi SK Bupati, SK Kepala Dinas melebihi SK Bupati.
Upaya kita untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Langka-langka
diluar kewenangan mereka namun mereka lakukan, ini namanya Matutu (Mangarti tuli-tuli),"
ucap Bupati menyindir. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment