Maluku, Kompastimur.com
Sekda Maluku Hamin
Bin Thahir ditunjuk Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memangku jabatan
sebagai pelaksana harian (Plh) Gebernur Maluku sampai ada jadwal dari Istana
Negara untuk melantik Gubernur terpilih Murad Ismael dan Barnabas Orno (BAILEO)
yang menang pada pesta demokrasi pemilihan Gubernur 27 Juni 2018 lalu.
Hal ini menindaklanjuti
akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2014 – 2019, Said Assagaff
– Zeth Sahuburua yang berakhir pada 10 Maret 2019 kemarin.
Kabag Humas
Pemprov Maluku, Boby King Palapia, membenarkan persetujuan Mendagri menyetujui Sekda
Maluku untuk melaksanakan tugas harian sebagai orang nomor satu di Bumi
raja-raja itu.
“Sekda hanya
melaksanakan tugas keseharian gubernur Maluku sambil menunggu waktu Presiden,
Jokowi untuk melantik Murad dan Barnabas,” ungkap Palapi saat dihubungi, Rabu
(13/3/2019).
Palapia mengaku,
persetujuan Mendagri ini dalam rangka menghindari terjadinya kekosongan
pimpinan pemerintahan Provinsi Maluku.
“Pa Hamin Bin
Thahir mengemban tugas sampai ada keputusan lebih lanjut dari Istana Negara
untuk pelantikan Murad-Barnabas oleh Presiden Jokowi,” ujar Palapia.
Kendati demikian,
pria yang akrab dipanggil Boby ini tidak mau berspekulasi soal jadwal
pelantikan Murad-Barnabas karena itu kewenangan kepala negara.
“Itu kewenangan
Presiden Jokowi sehingga ditangani Sekretaris Negara berkoordinasi dengan Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Sekedar diketahui,
pasangan “BAILEO” sebagai pemenang Pilkada Maluku 2018 mengungguli pasangan
petahana Gubernur, Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan jargon “SANTUN” dan
pasangan perseorangan, Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) .
Pasangan
“BAILEO” memperoleh 328.982 suara, pasangan “SANTUN” 251.036 suara dan pasangan
“HEBAT” meraih 225.636 suara.
Jumlah Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Maluku 2018 dan berhak menyalurkan hak politiknya sebanyak
1.149.990 orang dan tersebar pada 3.358 TPS yang di 11 kabupaten/ kota.
Sedangkan,
pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 814.038 dengan jumlah surat suara
sah 805.654. (KT/Tim)
0 komentar:
Post a Comment