Tagop Sudarsono Soulissa |
Namrole, Kompastimur.com
Bupati Buru
Selatan Tagop Sudarsono Soulissa mengaku siap memecat PNS korup yang ada di
lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel yang dipimpinnya sesuai Surat Keputusan
Bersama (SKB) Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB Syafruddin dan Kepala BKN Bima
Haria Wibisana.
Namun,
lanjutnya, pemecatan itu akan dilakukan setelah mengantongi nama-nama PNS korup
dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo.
“Kita sementara
menunggu, kita sudah buat surat ke Mendagri untuk keluarkan nama-nama itu.
Secepatnya, kalau sudah keluarkan,” kata Tagop kepada wartawan di Disdik
Kabupaten Buru Selatan, Jumat (01/03).
Dikatakan Tagop,
awalnya pihaknya sudah menyiapkan nama-nama yang akan dilakukan pemecatan
sesuai SKB tersebut, namun setelah dikoordinasikan, ternyata pemecatan itu baru
bisa dilakukan setelah pihak Mendagri mengeluarkan nama-nama ASN yang harus
dipecat.
“Semua daerah
kan belum. Semua daerah di Indonesia kan belum karena menunggu Surat dari
Mendagri,” ucap Tagop.
Lanjut Bupati
Dua Periode ini, pihaknya tidak bisa gegabah melakukan pemecatan sebelum adanya
petunjuk lanjutan.
“Kita tidak
gegabah kan karena ini orang punya nasib hidup juga dan kesalahan yang mereka
lakukan itukan tidak serta merta atas kemauan mereka sendiri, karena ini juga
karena kesalahan administrasi,” ujarnya.
Terlebih lagi,
lanjutnya, kendati ini bagian dari upaya kampanye anti korupsi, tetapi haruslah
pula sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Jelas dong,
tetap melaksanakan aturan Menteri kan gitu, yang penting juga kemarin sudah
komunikasikan ini bagian dari kampnye anti korupsi lalu dikeluarkanlah SK tiga
Menteri ini, tetapi hakikat dari peraturan Undang-Undang itu yang mendapatkan putusan
diatas lima tahun baru diberhentikan, tetapi kita punya disini kan rata-rata
dibawa 2 tahun, 1 tahun, 9 bulan karena pelanggaran administrasi,” tuturnya.
Namun, tambah
Tagop, jika Mendagri sudah mengeluarkan nama-nama PNS yang harus dipecat, maka
pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Siap, kita
menunggu keputusan dari Menteri tentang nama-nama. Tapi sampai hari ini belum
keluarkan nama-nama itu,” tuturnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment