Namlea, Kompastimur.com
Panwascam Namlea
mendatangi Caleg Partai Golkar DPRD Buru dari Dapil I, Ny Elya Gani, dan Kadis
Sosial, Zubair Surnia, karena kumpul bersama ibu-ibu penerima Program Keluarga
Sejahtera (PKH) di rumah mereka pada Minggu pagi (3/3).
Ketua Panwascam
Namlea, Ahmad Tukmuly yang ditemui wartawan di depan RH Mart, mengakui baru
saja keluar dari rumah caleg Partai Golkar itu.
"Beta baru
saja tegur Ibu Elya Gani dan suaminya pak Kadis Sosial," benarkan Ahmad
Tukmuly.
Menurut Tukmuly
tidak dapat dibenarkan, kalau caleg dari Partai Golkar itu memanfaatkan program
PKH di intansi suaminya untuk kepentingan politik dengan mengarahkan para
penerima bantuan untuk memilih dirinya.
Ia mengaku
awalnya tidak tahu kalau ada pertemuan di rumah Kadis. Namun ada yang melapor
dan dia langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran info itu.
Di kediaman
Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair Surnia ini, akui Ahmad Tukmuly, kedapatan
ada puluhan ibu-ibu yang lagi kumpul dengan Ny Elya Gani.
Namun caleg dari
Partai Golkar itu berkelit hanya silaturahmi biasa dan tidak semua yang datang
adalah penerima PKH.
"Yang
datang berasal dari Desa Waemiting," jelas Tukmuly mengutip keterangan
istri kadis itu.
Kadis sosial
juga sempat keluar dari dalam kamar dan menemui Akhmad Tukmuly. Ia sempat
berkilah, kalau ibu-ibu penerima PKH itu hanya silaturahmi biasa.
Selain
silaturahmi, kadis berdalih ia juga ada punya keperluan menjelaskan hal-hal
yang terkait dengan penerima PKH ini, diantaranya masalah Basis Data Terpadu
(BDT). .
Berusaha meyakinkan
Panwascam, kadis meminta para ibu penerima PKH ini Senin (4/3), datang ke
Kantor Dinas Sosial dan membawa KTP serta KK.
"Beta
mengingatkan kadis dan istrinya agar tidak boleh ada pertemuan seperti ini.
Apalagi bila ada indikasi mengarahkan peserta PKH untuk memilih istrinya, maka
akan berhadapan dengan panwascam dan bila ditemui ada dugaan pelanggaran, dan
terbukti, bisa saja Ny.Elya Gani dicoret dari daftar caleg," tegas Ahmad
Tukmuly.
Banyak pihak
sangat menyesalkan langkah kadis sosial mengumpulkan peserta PKH di rumahnya
untuk kepentingan istrinya. Kalau mau bicara soal BDT, sebaiknya di kantor dan
bukan di rumah.
Kendati
disangkal oleh kadis ada kepentingan politik, mereka mendesak Panwascam untuk
menindaklanjuti masalah itu ke ranah dugaan pelanggaran pemilu.
"Kalau mau
kumpul peserta PKH, kenapa tidak dilakukan di kantor pada hari kerja dan ada
tugas dan tanggungjawab dari kepala bidang yang mengurusnya. Bukan kadis yang
langsung turun tangan. Tapi kumpulnya di rumah dengan istrinya yang berstatus caleg,"
ucap sumber yang membocorkan info pertemuan itu kepada panwascam.
Langkah kadis
dan istrinya itu dinilai sangat berani. Padahal saat Rakor Bawaslu pada Sabtu
sore (2/3) di Hotel Awista, wakil dari sejumlah parpol sempat mengkritik pedas
Surnia, karena dugaan penyalahgunaan PKH di lapangan dan dijadikan komoditas
politik.
Bahkan usai
rapat, Zubair Surnia dengan nada tidak bersalah, di hadapan wartawan, mengaku
belum tahu kalau program penerima PKH pada 10 kecamatan diarahkan untuk memilih
caleg Partai Golkar, termasuk di Kecamatan Namlea dan Kecamatan Liliyaly yang
diarahkan untuk memilih istrinya.
Ia hanya
berujar, bila ada pendamping PKH berbuat demikian dan terbukti, maka mereka
akan dilaporkan ke Mensos.
"Saya tidak
punya hak memecat. Mereka akan dilaporkan tertulis, nanti kordinator regional
yang berdindak," tukas Surnia.
Menjawab
wartawan tentang dugaan pemotongan dana 200 orang lebih peserta PKH di Desa
Ubung, Kecamatan Namlea, Zurnia tidak dapat menampiknya. Namun ia menyalahkan
semua tanggunjawab itu di pundak pendamping PKH, berinisial IU.
Kata Surnia,
uang PKH yang dipotong bernilai puluhan juta itu akan dikembalikan utuh oleh
IU. Disebut kalau tanggal 6 Maret nanti masalahnya clear.
"Itu urusan
dia (IU,red), yang jelas dia sudah tandatangan di atas meterai bahwa dia akan
selesaikan tanggal 6 Maret nanti. Kalau 6 Maret tidak selesai, tinggal Korkap
yang akan menyelesaikannya. Dia mau lapor polisi, mau lapor ke mana, itu
terserah," jawabnya enteng.
Menjawab
wartawan lebih jauh soal ditemukan nama ganda peserta PKH, termasuk di Sanleko
atas nama Rusna Rahawarin, kadis sosial berkilah, itu urusan Bank Mandiri
sebagai bank penyalur.
"Kalau
nama-sama dan NIK yang sama akan dikaunter pihak bank. Bank akan tolak nama
double," yakinkan dia.
Ketika
dimasalahkan hilangnya sejumlah nama peserta PKH dari daftar penerima tahun
2019, kemudian diganti dengan yang baru dan dirindikasi juga berbau politik,
Surnia tak banyak berkata-kata. Ia berdalih, mengurus PKH ini sangat rumit. (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment