Komisioner KPU Bursel Devisi Hukum Abdurazak Pesilette |
Namrole, Kompastimur.com
Hingga saat ini,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang sementara berlangsung di aula KPU Buru Selatan
(Bursel).
Komisioner KPU
Bursel Devisi Hukum Abdurazak Pesilette saat ditemui wartawan di ruang
kerjanya, Kamis (21/03) mengatakan sesuai dengan jadwal dan tahapan untuk
sortir dan pelipatan surat suara untuk KPU Kabupaten Bursel hingga saat ini
masih dilakukan pernyortiran dan pelipatan surat suara.
Dijelaskan KPU
Bursel dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai dari
tanggal 17 Maret 2019 kemarin.
Menurutnya
hingga saat ini, Kamis (20/03) KPU Bursel telah selesai melipat surat suara
DPRD Kabupaten Untuk Dapil I,Dapil II dan Dapil III.
“Saat ini KPU
Bursel dalam tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara. Untuk surat suara
DPRD Kabupaten Dapil 1 Namrole-Fena Fafan telah selesai dan didapati surat
suara yang baik sebanyak 17.417 dan surat suara yang rusak 614 lembar. Dapil II
Kecamatan Waesama-Ambalau surat suara baik yang masih baik sebanyak 30.364
lembar, surat suara yang rusak 1.832, sedangkan untuk dapil III Leksula-Kepala madan surat suara yang baik
18.092 dan surat suara rusak 76 lembar,” ungkap Pesilette.
Lanjutnya,
tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi dapil II Buru-Buru
Selatan, dimulai pada tanggal 20 maret 2019.
Dalam
penyortiran hingga 21 maret 2019, surat suara DPRD Provinsi Maluku yang
ditemukan dalam kondisi baik itu sebanyak 15.882 dan 218 surat suara dalam
keadaan rusak.
Menurutnya,
kerusakan pada surat suara yang dinyatakan rusak saat penyortiran dan pelipatan
itu karena surat suara tersebut dalam kondisi tidak baik.
“Ada yang
cetakannya kelebihan kertas, bercak-bercak, kertas yang kusut dan sobek. Itu
yang kami dapatkan saat melakukan penyortiran,” ucapnya.
KPU Bursel
berharap mudah-mudahan kedepan saat melakukan penyortiran surat suara sisa
tidak lagi didapti ada yang rusak, sehingga tidak terjadi masalah yang dapat
mengganggu proses tahapan pernyortiran dan pelipatan.
“Jadi tahapan
pertama sortir dan pelipatan kita mulai dari DPRD Kabupaten Dapil I, II dan III
sudah selesai dan pada tanggal 20 Maret kemarin kita sudah masuk pada proses
penyortiran DPRD Provinsi Dapil II Buru-Buru Selatan dan saat ini surat suara
DPRD Provinsi dalam proses penyortiran dan kalau selesai pelipatan selanjutnya kita
akan beralih ke surat suara DPD dan DPR RI dan terakhir pada surat suara
Pilpres,” akuinya.
Ditambahkan,
waktu untuk penyortiran dan pelipatan masih panjang akan tetapi target untuk
menyelesaikannya dalam satu minggu sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Kita lihat saja
dalam tiga hari sudah menyelesaikan pelipatan untuk DPRD kabupaten dan sudah
melipat sebahagian dari surat suara DPRD Provinsi. Kami yakin 3 tau 4 hari
kedepan penyortiran dan pelipatan surat suara seluruhnya pasti selesai, intinya
target kami satu minggu selesai,” imbuhnya.
Setelah surat
suara itu selesai disortir dan dilipat, surat suara yang baik itu akan dipak
baik yang di dalam kotak surat suara maupun di luar kotak surat suara dan
ditargetkan H-3 sudah bisa
didistribusikan ke PPS.
“Untuk kabupaten
Bursel tanggal 14 dan 15 April itu logistik sudah berada di PPS bahkan PPS
sudah melaksanakan tugasnya,” terangnya.
(KT/02)
Baca Juga
- Hehanussa : Pemilih Tidak Diperkenankan Membawa Handphone Saat MencoblosNamrole, KTKetua KPU Kabupaten Buru Selatan, Husni Hehanussa, menegaskan bahwa pemilih tidak diperkenankan membawa handphone atau ...
- Vanath: Lawamena Menawarkan Visi KesejahteraanBula, KTPasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan akronim (Lawamena) m ...
0 komentar:
Post a Comment