Foto : Ketum PPP, Romahurmuziy |
Surabaya,
Kompastimur.com
Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy belum lama memecat Syarief Hadler dan Arif
Hentihu dari Ketua DPW dan Sekretaris DPW PPP Maluku.
Kini, Romahurmuziy diperhadapkan dengan masalah. Ia dikabarkan
ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT), Jumat (15/03/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kompastimur.com menyebutkan, pria yang
akrab disapa Rommy itu di tangkap di tangkap di Surabaya, Jawa
Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama
(Kanwil Kemenag) Surabaya.
Pasca penangkapan itu, Rommy langsung
dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24
jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
0 komentar:
Post a Comment