Ambon, Kompastimur.com
Kapolda Maluku, Irjen Polisi Royke Lumowa memberi penghargaan
kepada 58
personil yang berprestasi.
Tujuan pemberian penghargaan
ini merupakan bentuk kepedulian Polda Maluku dalam melihat prestasi anggota
Polri.
“Upacara dalam
pemberian reward (penghargaan) karena berprestasi. Berprestasi karena
apa . Mengungkap kasus pembunuhan sadis di Buru Selatan,” kata, Kapolda Irjen
Royke Lumowa, kepada wartawan, usai upacara pemberian reward di Lapangan Letkol
CHR Tahapary, Tantui, Senin, (18/03)
Kapolda katakan, anggota Polres Buru dan Brimob Subden A, yang
ditugaskan di Buru, berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan di Desa Lena,
Kecamatan Waesama, hanya dalam waktu kurang lebih sehari dan ini perlu di
apresiasi.
“Di mana para
pelakunya langsung ditangkap dalam waktu 24 jam. Ini bentuk keseriusan Polri
dalam menegakan hukum, menegakan keadilan. Dan ini dapat memberikan kepuasan kepada Keluarga
korban atas kerja Polri,” tuturnya.
Untuk diketahu, dari 58 personil ini, tambah Kapolda, ada satu
anggota Polres Buru mendapat penghargaan khusus. Dia adalah Bripka Bastian
Tuhuteru. Selain prajurit, Bastian Tuhuteru juga mengajar sebagai guru di
pedalaman Buru Selatan.
“Tuhuteru disamping sebagai anggota Polri, dia juga guru dadakan
di daerah terpencil dengan jarak ratusan kilo jauhnya dari kota. Dia secara
iklas memberi pengajaran bukan saja pengajaran tapi juga membangun sekolah dan
sampai sekarang masih bertahan,” ujarnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment