Namlea, Kompastimur.com
Ny Hanifah
Kolengsusu, warga Desa Namsina, yang sempat viral dengan testimoninya dengan
mengungkap masalah PKH dijadikan obyek politik, ternyata tidak datang untuk
didengar keterangannya di DPRD Buru pada Selasa (12/3).
Ketua DPRD Buru,
Iksan Tinggapy saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat dengan Kadis
Sosial Zubair Surnia, Kordinator Kabupaten PKH dan sejumlah pendamping PKH,
menginformasikan kalau Ny.Hanafih Kolengsusu turut diundang.
Undangannya
dikirim Senin (11/3). Namun ibu peserta PKH yang dua kali pencairan tidak lagi
menerima dana, tidak datang.
Ny Hanifah dalam
kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya dua kali menerima
dana PKH .
Pertama diterima
Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur.Namun kedua,
hanya dijatah Rp.500 ribu.
Ny Hanifah
mengaku, usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat kabar
dari teman-teman sudah menerima dana PKH.
Ia lalu menanya
kepada ketua kelompok, Ny Ati. Ia hanya diberi penjelasan,"Ose punya
balong bisa, karena ada kesalahan,"ujarnya mengutip penjelasan ketua
kelompok.
"Dong
bilang tinggal sudah. Tahap berikut ini
ose tarima full," tambah Ny Hanifah.
Tapi ternyata, saat
pencairan berikut, Ny Hanifah tidak dapat dana PKH. Ketua kelompok menyambung
informasi kalau dana PKH Ny Hanifah
bermasalah.
Karena dua kali
pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah ingat, kalau dia menolak
ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari
Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.
Menyusul viral
pernyataan Ny Hanifah yang kemudian dikutip media online dan koran ini, Abdul
Basiri Buton dan Acon Litiloly yang namanya turut disebut, telah memberi
klarifikasi.
Secara terpisah,
Abdul Basiri Buton dan Acun Litiloly menyangkal semua kicauan Ny Hanifah.
Acun membenarkan
dua kali Ny Hanifah tidak menerima dana PKH bersama ibu-ibu penerima PKH
lainnya. Namun itu terjadi karena kesalahan dia.
Saat itu ada
terjadi masalah dengan sistem di Kecamatan Waplau, sehingga pendamping harus
mencocokan data nama pada kartu dengan data nama penerima yang ada pada
aplikasi.
Bila ibu yang
lain menyerahkan data, tidak dengan Ny Hanifah. Ia sesumbar nanti ada yang
mengurusnya.
Sedangkan Abdul
Basari Buton dalam klarifikasi terbuka menegaskan, kalau dia bukan mantan
pendamping PKH. Yang benar dia mantan pendamping desa dan terakhir bertugas di
Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Ia berharap agar
semua bertarung secara sehat di Pilegis untuk Kursi DPRD Buru.
Abdul dan timnya
menengarai, kicauan Ny Hanifah itu ditunggangi wakil rakyat yang konon katanya,
kini mulai kehilangan pengaruh di Desa Namsina. (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment