• Headline News

    Wednesday, March 13, 2019

    Hanifah Tak Penuhi Undangan DPRD


    Namlea, Kompastimur.com 
    Ny Hanifah Kolengsusu, warga Desa Namsina, yang sempat viral dengan testimoninya dengan mengungkap masalah PKH dijadikan obyek politik, ternyata tidak datang untuk didengar keterangannya di DPRD Buru pada Selasa (12/3).

    Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat dengan Kadis Sosial Zubair Surnia, Kordinator Kabupaten PKH dan sejumlah pendamping PKH, menginformasikan kalau Ny.Hanafih Kolengsusu turut diundang.

    Undangannya dikirim Senin (11/3). Namun ibu peserta PKH yang dua kali pencairan tidak lagi menerima dana, tidak datang.

    Ny Hanifah dalam kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya dua kali menerima dana PKH .

    Pertama diterima Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur.Namun kedua, hanya dijatah Rp.500 ribu.

    Ny Hanifah mengaku, usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat kabar dari teman-teman sudah menerima dana PKH.

    Ia lalu menanya kepada ketua kelompok, Ny Ati. Ia hanya diberi penjelasan,"Ose punya balong bisa, karena ada kesalahan,"ujarnya mengutip penjelasan ketua kelompok.
    "Dong bilang tinggal sudah.  Tahap berikut ini ose tarima full," tambah Ny Hanifah.
    Tapi ternyata, saat pencairan berikut, Ny Hanifah tidak dapat dana PKH. Ketua kelompok menyambung informasi  kalau dana PKH Ny Hanifah bermasalah.

    Karena dua kali pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah ingat, kalau dia menolak ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.

    Menyusul viral pernyataan Ny Hanifah yang kemudian dikutip media online dan koran ini, Abdul Basiri Buton dan Acon Litiloly yang namanya turut disebut, telah memberi klarifikasi.

    Secara terpisah, Abdul Basiri Buton dan Acun Litiloly menyangkal semua kicauan Ny Hanifah.

    Acun membenarkan dua kali Ny Hanifah tidak menerima dana PKH bersama ibu-ibu penerima PKH lainnya. Namun itu terjadi karena kesalahan dia.

    Saat itu ada terjadi masalah dengan sistem di Kecamatan Waplau, sehingga pendamping harus mencocokan data nama pada kartu dengan data nama penerima yang ada pada aplikasi.

    Bila ibu yang lain menyerahkan data, tidak dengan Ny Hanifah. Ia sesumbar nanti ada yang mengurusnya.
    Sedangkan Abdul Basari Buton dalam klarifikasi terbuka menegaskan, kalau dia bukan mantan pendamping PKH. Yang benar dia mantan pendamping desa dan terakhir bertugas di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

    Ia berharap agar semua bertarung secara sehat di Pilegis untuk Kursi DPRD Buru.

    Abdul dan timnya menengarai, kicauan Ny Hanifah itu ditunggangi wakil rakyat yang konon katanya, kini mulai kehilangan pengaruh di Desa Namsina. (KT/11)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hanifah Tak Penuhi Undangan DPRD Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top