SBT, Kompastimur.com
Puluhan Pimpinan
OPD di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tidak mengahadiri Forum OPD 2019,
yang secara resmi digelar pada, Rabu (20/03) di lantai 2 Kantor Bupati SBT.
Forum OPD
merupakan sarana penyusunan program pembangunan, baik infrastruktur maupun
pembangunan sumber daya manusia, namun sayangnya program dan terget pada
musrembang tingkat Kabupaten SBT tahun 2019 itu tidak dihadiri belasan pimpinan
OPD di lingkup pemda SBT.
Ketidakhadiran
para OPD ini apakah karena tugas dinas keluar daerah atau tidak, belum juga
diketahui. Padahal pemberitahuan dari pihak Bappeda kepada para Pimpinan OPD
sudah disampaikan seminggu sebelum musrembang dilakukan.
Pantauan
Kompastimur.com, pada saat pembukaan kegiatan menghimpun aspirasi masyarakat di
Kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran pembangunan, hanya tujuh Kadis
yang datang mengikuti Pembukaan kegiatan Forum OPD Tahun 2019.
Sedangkan
Pimpinan OPD yang tidak hadir terdiri dari, Kadis Pekerjaan Umum (PU), Kadis
Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perindagkop, Kepala
Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Kadis Sosial, Kadis Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpada Satu Pintu, Kadis Keuangan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat
Desa, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kadis Kesbangpol, Sekwan, Kadis Keluarga
Berencana, Kepala Inspektorat, Kadis Infokom, direktur RSUD Bula, Camat Pulau
Gorom, Camat Gerser, Camat Siwalalat, Camat Werinama, Camat Lianfitu, Camat
Wakate. Ironisnya, para Kadis tersebut malah diwakili stafnya masing-masing.
Seharusnya pada
tahap Forum OPD Kabupaten ini wajib dihadiri oleh para pimpinan OPD, karena semua
aspirasi yang masuk melalui kecamatan akan ditampung bersamaan dengan usulan
kegiatan dari setiap OPD.
Forum ini
merupakan pembahasan usulan–usulan yang masuk.
Selain itu, ini
merupakan sarana dan fasilitas untuk melakukan koordinasi antara Kecamatan
dengan OPD yang bersangkutan, khususnya untuk melakukan singkronisasi terhadap
usulan-usulan kegiatan setiap kecamatan. Usulan kecamatan akan dikelompokkan
dan disesuaikan dengan jenis kegiatan OPD yang berwenang untuk mengakomodir
usulan tersebut.
Pada tahapan ini,
OPD akan melakukan verifikasi terhadap usulan kecamatan sebelum dituangkan
dalam daftar usulan kegiatan OPD, sehingga usulan kegiatan yang telah lolos
pada tahap verifikasi akan dituangkan dalam Rencana Kerja Organisasi Perangkat
Daerah. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment