Namrole,
Kompastimur.com
Jajaran Polsek Namrole telah memeriksa
empat pendemo Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa, Rabu
(13/03/2019) sebagai respon atas laporan yang disampaikan oleh Asiten I Setda
Kabupaten Bursel Alfario Soumokil melalui surat nomor 331/130 tangga 12 Maret
2019 perihal permohonan melakukan pemeriksaan kepada Ampera Maluku dan
Forsippman.
“Sudah. Empat orang. Kita sudah panggil
dan mintai keterangan,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Kompastimur.com via telepon selulernya,
Rabu (13/03) malam.
Yamin mengaku keempat pendemo telah
diperiksa selama sehari. namun Ia belum dapat menjelaskan secara detail materi
pemeriksaan, sebab Ia sementara berada diluar kantor saat pemeriksaan.
“Tadi, kebetulan saat pemeriksaan saya
sementara diluar ikut kegiatan,” ucapnya.
Mereka yang diperiksa itu terdiri dari Ketua
Forum Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole (Forsippman) Umar Rifaldi
Najar, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) Abubakar
Mahu, Korlap aksi Rispan Lesnussa dan peserta demo Hamja Loilatu.
Sebelumnya diberitakan, sungguh malang
apa yang dialami Forum Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole
(Forsippman) yang dipimpin Umar Rifaldi Najar dan Aliansi Mahasiswa Peduli
Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) dibawa pimpinan Abubakar Mahu lantaran dilaporkan
ke Polsek Namrole oleh Pemda Buru Selatan (Bursel) karena mendemo Bupati Bursel
Tagop Sudarsono Soulissa demi menyuarakan aspirasi Masyarakat Bursel, Selasa
(12/03/2019).
Sebab, gara-gara aksi ini juga diciderai
dengan tindakan pencoretan pada salah satu pilar kantor Bupati seusai melakukan
aksi demo tersebut.
Pantauan media ini, pendemo yang datang
dengan berjalan kaki itu tiba di kantor Bupati tepat pukul 10.20.WIT dan
langsung meneriakan aspirasinya yang dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Bursel.
Setelah meneriakan kegagalan Tagop dalam
memimpin Bursel, serta keberadaan Tagop yang selalu berada diluar daerah,
Forsippman dan Ampera Maluku ini kemudian melampiaskan kekecewaan dengan
menulis di salah satu pilar kantor Bupati dengan tulisan “Pemda Gagal” dan “Bupati
Gagal” dan pendemo langsung meninggalkan Kantor Bupati sekitar pukul 11.15 WIT.
Akibat mendemo Bupati dan melakukan
pencoretan pada pilar Kantor Bupati usai melakukan aksi, Pemda Bursel langsung
melapor Ampera Maluku dan Forsippman ke Polsek Namrole.
Tindakan melaporkan Ampera Maluku dan
Forsippman ke Polsek Namrole ini dilakukan oleh Asiten I Setda Kabupaten Bursel
Alfario Soumokil nomor surat 331/130 perihal permohonan melakukan pemeriksaan
kepada Ampera Maluku dan Forsippman.
Bahkan dalam surat tersebut, tertera
bahwa Ampera Maluku dan Forsippman tidak terdaftar dalam Badan Kesbangpol
Kabupaten Bursel sehingga Pemda Bursel meminta kepada Polsek Namrole agar
mempertimbangkan pemberian ijin untuk melakukan aksi selanjutnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment