• Headline News

    Monday, March 11, 2019

    Diduga, Tiga Caleg PSI Kota Ambon Pemalsuan Dokumen



    Ambon, Kompastimur.com
    Tiga Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Ambon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disinyalir melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, ketika melamar sebagai Calon Anggota DPRD.

    Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, baik pada Instansi terkait, maupun pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, ternyata terdapat tiga nama Caleg yang melakukan pemalsuan dokumen pemberkasan yakni: Risart Kaiwala, Caleg PSI Kota Ambon No Urut 8 dari Daerah Pemilihan Ambon IV (Teluk Ambon-Baguala), Johanis Sinay, Caleg PSI Kota Ambon No Urut 8 dari daerah Pemilihan Ambon I (Sirimau 1), dan Frengky Mahakena, Caleg PSI Kota Ambon No Urut 1 dari Daerah Pemilihan Ambon III (Nusaniwe) yang juga Ketua DPC PSI Nusaniwe.

    Ketiga Calon Anggota DPRD Kota Ambon dari (PSI) ini, disinyalir memalsukan data diri dan pekerjaan saat peroses pemberkasan Caleg di KPU Kota Ambon, dengan menyatakan bahwa mereka adalah pegawai swasta. Padahal, yang sebenarnya mereka adalah tenaga-tenaga milik pemerintah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera).

    Risart Kaiwala misalnya ternyata adalah Caleg yang masih bekerja pada Kementerian Desa Tertinggal (Kementrian Desa). Sedangkan, Johanis Sinay adalah pegawai honorer pada Tata Usaha DPRD Provinsi Maluku dan Frengky Mahakena adalah tenaga honorer pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

    Selain itu, diduga ketiga caleg PSI ini, belum pernah mengajukan surat permohonan pengunduran diri (sebab berdasarkan data KPU, ketiganya memalsukan dokumen data diri dengan menyatakan berstatus pegawai swasta), serta masih menerima upah (gaji) hingga Desember 2018 kemarin.

    Bahkan untuk Frengky Mahakena diduga mendapat dukungan perlindungan penuh atas kasus penipuan dan pemalsuan dokumen ini dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

    Hingga berita ini dipublikasi, ketiga Calon Wakil Rakyat ini belum dapat dikonfirmasi. (KT-5)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga, Tiga Caleg PSI Kota Ambon Pemalsuan Dokumen Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top