Ketua PPK Kecamatan Huamual Ali Nurlette |
PIRU, Kompastimur.com
Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019, tinggal menghitung
hari, namun masih ada penyelenggara pemilu paling bawah yang diduga melakukan
kejahatan serta sabotase dengan tidak merekomendasikan hasil rekrutmen nama -
nama KPPS yang sudah dibentuk oleh PPS tingkat Desa.
Hal ini terjadi
dibeberapa desa yang ada di Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dimana hasil
rekrutmen PPS tingkat desa tidak direkomedasikan oleh Ketua PPK Kecamatan
Huamual Belakang dan Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang sudah melakukan
cederainya proses pemilihan umum dengan melakukan sabotase nama - nama KPPS
yang sudah direkturmen dan tanggung jawab PPS Desa.
Apa yang sudah
dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Huamual Kabupaten SBB Ali Nurlette dinilai
sudah tidak etis dan tak wajar lagi serta diduga ada indikasi konspirasi yang
dimainkan Ketua PPK dengan salah satu caleg dari dapil Huamual Belakang dan
Kepulauan Manipa dengan melakukan sabotase nama - nama KPPS hasil rekrutmen PPS
tingkat Desa.
Salah satu
sumber enggan namanya dipublikasikan kepada Kompastimur.com Sabtu (30/4/2019) mengungkapkan,
bahwa Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang tidak merekomendasikan nama-nama KPPS
yang sudah direkrut oleh pihak PPS Desa padahal itu tanggung jawab selaku PPS
Tingkat Desa.
"Ketua PPK
Kecamatan Huamual Belakang sudah Sabotase nama - nama KPPS yang sudah direkrut
PPS Tingkat Desa, dan Ketua PPK memasukan nama-nama orang lain yang tidak
direkrut oleh PPS tingkat Desa" ungkap Sumber.
Lanjut sumber, apa
yang dilakukan Ketua PPK Ali Nurlette sangat bertentangan aturan.
"
Sengaja disabotase dan terindikasikan untuk
kepentingan caleg. Ketua PPK Kecamatan Huamual telah mengabaikan dan tak
merekomendasikan hasil rekrutmen pihak PPS tingkat Desa," Jelasnya sambil
mewanti-wanti namanya dipublikasikan.
Olehnya itu,
dengan kepentingan yang indikasi mendukung salah satu caleg Ketua PPK Kecamatan
Huamual Belakang dan melakukan sabotase tanpa melihat atau tidak membaca Tugas
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk
menyelenggarakan Pemilihan ditingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan.
"Ada 20
tugas PPS salah satunya membentuk KPPS, Ketua PPK Huamual Belakang Ali Nurlette
harus paham tugas PPS bukan melakukan seenaknya saja tanpa melihat tugas PPS dengan
melakukan sabotase untuk kepentingan pribadi sendiri sehingga mengabaikan tugas
PPS," tutur Sumber.
Sementara sampai
berita ini dipublikasikan, Ketua PPK Kecamatan Huamual Ali Nurlette belum dapat
dikonfirmasi terkait hal ini. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment