SBT, Kompastimur.com
Desa Perbas
Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara resmi
menggelar musyawarah Desa. Hal ini diungkapkan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD)
Perbas, Abdul rasyid Rumaday kepada media ini, Sabtu (02/03) di Bula.
Rumaday
menjelaskan, musyawarah Desa Perbas yang dilaksanakan pada tanggal 22
Februari tahun 2019 ini dihadiri pula oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
Kecamatan Pulau Panjang, Abdul Hamid Rumagiar, Pendamping Desa Teknik
Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Pulau Panjang, Abdul wahid Rumain, Pendamping
lokal Desa (PLD) Perbas, Abdul rasyid Rumaday, Kepala Desa beserta
perangkat desa dan masyarakat setempat serta
Babinsa.
Musyawarah Desa
terkait dengan perencanaan penyusunan program pada tahun 2019 ini menghasilkan
beberapa program.
“Diantaranya,
Rehabilitasi Rumah sehat untuk fakir miskin, Pengadaan Sepeda untuk Anak
Sekolah (iventaris sekolah) sehingga anak yang bersangkutan telah slesai
Sekolah maka sepede-sepeda tersebut di kembalikan dan dibrikan kepada generasi
berikutnya, tambahan asupan gizi untuk anak untuk pencegahan gizi buruk dan
stunting serta pembangunan Gazebo,” ujar Rumaday.
Dirinya
berharap, dengan Dana Desa yang difokuskan pada program-program pemberdayaan
ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tingkat Desa, sehingga
cita-cita menuju Desa maju dan mandiri bisa tercapai, karena maju atau tidaknya
suatu desa terletak pada perencanaan program yang berbasis pemberdayaan.
"semoga
dengan Dana Desa bisa memberikan banyak manfaat khususnya dibidang
pemberdayaan. Desa mandiri dan maju itu dari sisi pemberdayaannya buat masyarakat,"
harapnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment