Namrole, Kompastimur.com
Sungguh malang apa yang dialami Forum
Silaturahmi Pemuda Pelajar Mahasiswa Namrole (FORSIPPMAN) yang dipimpin Umar Rifaldi Najar dan
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA Maluku) dibawa pimpinan Abubakar Mahu lantaran di laporkan ke Polisi oleh
Pemda Buru Selatan (Bursel) karena mendemo Bupati Bursel Tagop Sudarsono
Soulissa demi menyuarakan aspirasi Masyarakat Bursel, Selasa (12/03).
Aksi ini juga diciderai dengan tindakan
pencoretan pada salah satu pilar kantor Bupati seusai melakukan aksi demo yang telah
berlangsung selama dua hari itu.
Pantauan media ini, pendemo yang datang
dengan berjalan kaki itu tiba di kantor bupati tepat pukul 10.20.WIT dan
langsung meriakan aspirasinya dikawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Bursel.
Setelah meneriakan kegagalan Tagop dalam
memimpin Bursel, serta keberadaan Tagop yang selalu berada diluar daerah, FORSIPPMAN
dan AMPERA Maluku ini melampiaskan kekecewaan dengan menulis di salah satu
pilar kantor bupati dengan tulisan “ Pemda Gagal” dan “Bupati Gagal” dan pendemo
langsung meninggalkan kantor bupati sekitar pukul 11.15 WIT.
Akibat
mendemo Bupati dan melakukan pencoretan pada pilar kantor bupati usai melakukan
aksi, Pemda Bursel langsung melapor AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN ke Polsek
Namrole.
Tindakan
melaporkan Ampera Maluku dan Forsippman ke Polsek Namrole ini dilakukan oleh Assiten
I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil sesuai nomor surat 331/130 perihal permohonan
melakukan pemeriksaan kepada AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN.
Bahkan
dalam surat tersebut, tertera bahwa Ampera Maluku dan Forsippman tidak
terdaftar dalam Badan KESBANGPOL Kabupaten Bursel sehingga Pemda Bursel
memintah kepada Polsek Namrole agar mempertimbangkan pemberian ijin untuk
melakukan aksi selanjutnya.
Kapolsek
Namrole AKP Yamin Selayar saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahawa ada
surat dari Pemda Bursel terkait permintaan untuk memeriksa AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN
karena mendemo Bupati dan Melakukan Pencoretan pada pilar kantor Bupati.
“Iya
benar Dong ada lapor dan memberi surat meminta untuk melakukan pemeriksaan
terhadap AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN, karena ada di antara mereka itu yang
menulis di tiang depan kantor bupati itu dan tulisan-tulisan itu menyinggung
pemerintah daerah. Jelas itu menyalahi, memang mereka punya hak tapi tidak bole
menyalahi karena ini dicoret,” ujar Kapolsek Via Telpon selulernya, Selasa
(12/03).
Dikatakan,
pihak Polsek Namrole akan menindaklanjuti surat dari Pemda Bursel tersebut dan
akan mengundang AMPERA Maluku dan FORSIPPMAN untuk melakukan pemeriksaan.
“Dengan
adanya surat ini kita akan mengundang yang bersangkutan untuk dilakukan
pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait dengan hal itu. Nantinya kalau ada
hal-hal yang kuat dan seperti apa perbuatan itu disisi Undang-undang dan disisi
lain seperti apa dan akan dimintai keterangan karea mereka sudah lalai,”
ujarnya.
Terkait
ijin pendemo, Kapolsek mengutarakan secara formil bahwa tanggung jawabnya ada
pada Polsek Namrole dan secara prosedurnya harus dari Polres Pulau Buru.
“Ijinnya
itu kan Secara formilkan tanggung jawabnya ada di beta, tapi prosedurnya kalau
tidak salah haru dari Pores dari Kasat Intel. Tapi mereka itu sudah punya itu
dan sudah melayangkan surat dari Sabtu untuk melakukan aksi pada Seni, Selasa dan
Rabu,” ujar Kapolsek. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment