Namlea, Kompastimur.com
Mengedepankan
aspek pencegahan Penambang Emas Tampa Ijin (PETI) di Gunung Botak, dampak
pencemaran merkuri yang telah terjadi hingga kini tak tertangani.
Sebaliknya,
Gunung Botak yang sejak Bulan September 2018 lalu mulai bersih dari PETI, telah direkomendasikan untuk dikelola PT
Antam dan PT Timah.
Hal itu
terungkap saat Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa datang lagi ke eks
tambang Gunung Botak (GB) dengan membawa rombongan besar dari Jakarta pada
Selasa (26/3).
Tamu Kapolda
dari Jakarta ini terdiri dari, Deputi IV
Kemenkopolhukam, Irjen Pol. Drs. Carlo
Tewu, Deputi Bid. Infrastruktur
Kemenkomaritim. Ridwan Djamaludin, Asdep
Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenkomaritim. Yudi Prabangkara, Direktur Pemasaran PT. Antam. Tatang,
Direktur Pengembangan PT. Timah, Trenggano, Kasubdit di Minerba DR Lana, Kasie Minerba, Jajat, Kasubdit Pemulihan B3
di KLHK, Airin, Kasie Bahan B3 di KLHK,
Harry, dan Adi dari Sekretariat Kabinet.
Airin dari
Kantor Kementrian KLHK mengaku satu garis dengan Kemenkomaritim dan
kemenkopolhukam. Ia sepakat GB dikelola dengan tepat dengan mengedepankan aspek
lingkungan.
Sebelum ke GB,
rombongan dari Jakarta juga sempat menengok tempat pengolahan emas milik PT BPS
di Wasboli.
Perusahan ini
sedang berhenti beroperasi karena dipolice line Tipiter Bareskrim Mabes Polri.
Setelah
menyakdikan tempat pengolahan dengan sistem rendaman raksasa menggunakan bahan
asam cianida merk Jin Chan, ada beberapa anggota rombongan mengorek keterangan
dari pekerja PT BPS.
Mereka menuding
kehadiran PT BPS telah menyalahi, karena tujuan awal untuk mengelola dan menata
lingkungan yang diduga tercemar merkuri dan CN.
Namun yang terjadi
perusahan itu kedapatan pula menggunakan cianida, kemudian limbahnya dibuang
sembarangan ke sungai.
Akibatnya, pohon
sagu dan tumbuhan yang dilewati limbah dari perusahan ini telah ikut kering
kerontong dan mati.
Belum dipikirkan
bagaimana mengatasi pencemaran lingkungan akibat merkuri yang telah merambah ke
laut.
Kedatangan
rombongan besar dari Jakarta ini sempat dipertanyakan para ahli waris pemilik
tiga Dusun Kayu putih di kawadan GB yang kini ditemukan ada mengandung emas.
Mereka khawatir
akan berulang kejadian di tahun 2015 lalu, saat ditutup paksa GB untuk
kepentingan PT BPS.
Namun kemudian
perusahan ini gagal bercokol di puncak GB, karena tidak mengantongi izin para
ahli waris.
Deputi V Bidang
Infrastruktur KemenkoMaritim, Ridwan Jamaludin yang ditanya soal izin dari
pemilik lahan, mengaku belum pernah berhubungan dengan mereka. Ia meminta agar
ditanyakan saja kepada kapolda.
Di hadapan
wartawan, Ridwan mengaku kalau dalam 1,5 tahun terakhir ini kantor Kemenkom
Maritim sama Kemenkopolhukam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan, yang pada
dasarnya ingin meningkatkan nilai manfaat sumberdaya alam (SDA) yang ada Gunung
Botak, tapi sama sekali tidak melupakan aspek kelestarian lingkungan.
Kata Ridwan, di
GB pernah ada 15 ribu penambang ilegal. Satu sisi dengan mereka menambang emas
pemerintah tidak dapat apa-apa.
Ia melihat
sepanjang jalan pemukiman penduduk yang dilewatinya juga tidak ada pembangunan yang berarti bagi
masyarakat setempat.
Namun dibalik
itu semua, penggunaan zat-zat kimia berbahaya adalah perhatian pemerintah yang
paling penting.
"Pulau Buru
ini pulau kecil yang berada di tengah samudera lautan yang daya dukungnya
terbatas, sehingga pencemaran lingkungan harus dikendalikan," aku Ridwan.
Disentil juga
Minamata Convention yang diratifikasi pemerintah menjadi Undang-undang Nomor 11
tahun 2017 yang melarang penggunaan merkuri di kegiatan penambangan.
Setelah
menyaksikan GB telah bersih dari PETI, Ridwan sempat memuji upaya pemerintah yang
langsung ditangani Kapolda Maluku sudah membuahkan hasil yang sangat baik.
"Dimana pa
Kapolda beserta jajarannya didukung oleh pemerintah daerah menutup sama sekali
kegiatan penambangan emas tanpa izin ini. Di sini kita saksikan tidak ada
satupun kegiatan penambangan emas,"puji Ridwan.
Setelah bersih
dari PETI Ridwan, tidak menafikan agar potensi emas di GB jangan terabaikan, tapi
harus dikelola dengan baik yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat.
"Nah,
pengelolaan yang baik ini hendaknya melalui satu mekanisme tatakelola
pertambangan yang profesional," ujar Ridwan.
Untuk itu
pemerintah sedang mempertimbangkan opsi dalam tanda petik pengelolaan sumber
daya emas yang ada di kawasan GB kepada perusahan yang sudah berpengalaman
dengan reputasi yang baik dan juga mengikutsertakan masyarakat luas.
Terobosan
penting yang sedang diupayakan adalah agar masyarakat yang pernah merasakan
manfaat keberadaan emas di kawasan ini tidak hilang begitu saja namun
manfaatnya harus mereka dapatkan.
Diupayakan nanti
ada koorporasi badan hukum usaha yang mempunyai hak pengelolaan, tidak hanya
pengelolaan sumberdaya emasnya, tapi juga pengelolaan kawasan yang artinya
nanti melibatkan masyarakat .
Modelnya seperti
apa Ridwan mengaku lagi dibahas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ditambah
dengan aspek pengelolaan kawasan, pengelolaan lingkungan, serta pelibatan masyarakat.
Ketika ditanya
konkrit seperti apa nanti Antam akan masuk ?, Ridwan akhirnya buka suara kalau
dalam kunjungan ke GB ini mereka bersama PT Antam dan PT Timah, dua BUMN dibawa
Kementrian ESDM.
Dua BUMN ini
diam-diam sudah menurunkan timnya melakukan pelitian di GB. Bahkan dua direktur
yang ikut ronbongan menyatakan GB sangat potensial.
"Kalau
melihat tadi tanggapan umum kondisi lapangan dari pejabat PT Antam dan PT
Timah, lokasi ini potensial bagi mereka," akui Ridwan.
Ternyata telah
diusulkan ke Kementrian ESDM, agar menugaskan BUMN tambang ini untuk mengelola
tambang emas di GB.
Bakal masuknya
BUMN pertambangan ini juga akan memupus keinginan masyarakat adat untuk
mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Idenya
adalah ada koorporasi yang mengelola dengan tatakelola yang baik. Masyarakat
yang selama ini sudah pernah terlibat akan diupayakan untuk dilibatkan. Bentuknya
nanti apa BUMD, apa koorporasi, atau
bentuk usaha yang lain," tukas Ridwan seraya menambahkan pada dasarnya
pemerintah ingin agar masyarakat mendapat porsi yang memadai dari keberadaan SDA
ini.
Proses akan
memasukan PT Antam dan PT Timah ke GB ini sudah lama. saat diskusi di puncak GB
dengan Deputi IV Kemenkopolhukam, secepatnya akan disurati Kantor Kementrian
ESDM setelah kembali dari sana.
Selama ini tim
dari pusat sudah bolak-balik GB dalam upaya menutup aktifitas PETI dann baru
berhasil kali ini.
Deputi V
Kemaritim akui polisi sudah melakukan tugasnya dengan sangat luar biasa sejak
September tahun lalu dengan menempatkan 6 s/d 9 orang setiap pos.
Mereka tidak
ingin upaya keras aparat kepolisian ini menjadi sia-sia.
"Dari sisi
waktu, kalau suratnya akan kami layangkan minggu depan ke Kementrian ESDM dan
kita akan monitor secara berkala, semingguan, dua mingguan. Kalau tidak ada kendala
dalam hitungan bulan IUPK sudah akan keluar," kata Ridwan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment