• Headline News

    Wednesday, March 27, 2019

    Dampak Pencemaran Belum Ditata, PT Antam dan PT Timah Direkomendasikan Garap GB


    Namlea, Kompastimur.com 
    Mengedepankan aspek pencegahan Penambang Emas Tampa Ijin (PETI) di Gunung Botak, dampak pencemaran merkuri yang telah terjadi hingga kini tak tertangani.
    Sebaliknya, Gunung Botak yang sejak Bulan September 2018 lalu mulai bersih dari PETI,  telah direkomendasikan untuk dikelola PT Antam dan PT Timah.
    Hal itu terungkap saat Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa datang lagi ke eks tambang Gunung Botak (GB) dengan membawa rombongan besar dari Jakarta pada Selasa (26/3).
    Tamu Kapolda dari Jakarta ini terdiri dari,  Deputi IV Kemenkopolhukam,  Irjen Pol. Drs. Carlo Tewu,  Deputi Bid. Infrastruktur Kemenkomaritim. Ridwan Djamaludin,  Asdep Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenkomaritim. Yudi Prabangkara,  Direktur Pemasaran PT. Antam. Tatang, Direktur Pengembangan PT. Timah, Trenggano, Kasubdit di Minerba DR Lana,  Kasie Minerba, Jajat, Kasubdit Pemulihan B3 di KLHK, Airin,  Kasie Bahan B3 di KLHK, Harry, dan Adi dari Sekretariat Kabinet.
    Airin dari Kantor Kementrian KLHK mengaku satu garis dengan Kemenkomaritim dan kemenkopolhukam. Ia sepakat GB dikelola dengan tepat dengan mengedepankan aspek lingkungan.
    Sebelum ke GB, rombongan dari Jakarta juga sempat menengok tempat pengolahan emas milik PT BPS di Wasboli.
    Perusahan ini sedang berhenti beroperasi karena dipolice line Tipiter Bareskrim Mabes Polri.
    Setelah menyakdikan tempat pengolahan dengan sistem rendaman raksasa menggunakan bahan asam cianida merk Jin Chan, ada beberapa anggota rombongan mengorek keterangan dari pekerja PT BPS.
    Mereka menuding kehadiran PT BPS telah menyalahi, karena tujuan awal untuk mengelola dan menata lingkungan yang diduga tercemar merkuri dan CN.
    Namun yang terjadi perusahan itu kedapatan pula menggunakan cianida, kemudian limbahnya dibuang sembarangan ke sungai.
    Akibatnya, pohon sagu dan tumbuhan yang dilewati limbah dari perusahan ini telah ikut kering kerontong dan mati.
    Belum dipikirkan bagaimana mengatasi pencemaran lingkungan akibat merkuri yang telah merambah ke laut.
    Kedatangan rombongan besar dari Jakarta ini sempat dipertanyakan para ahli waris pemilik tiga Dusun Kayu putih di kawadan GB yang kini ditemukan ada mengandung emas.
    Mereka khawatir akan berulang kejadian di tahun 2015 lalu, saat ditutup paksa GB untuk kepentingan PT BPS.
    Namun kemudian perusahan ini gagal bercokol di puncak GB, karena tidak mengantongi izin para ahli waris.
    Deputi V Bidang Infrastruktur KemenkoMaritim, Ridwan Jamaludin yang ditanya soal izin dari pemilik lahan, mengaku belum pernah berhubungan dengan mereka. Ia meminta agar ditanyakan saja kepada kapolda.
    Di hadapan wartawan, Ridwan mengaku kalau dalam 1,5 tahun terakhir ini kantor Kemenkom Maritim sama Kemenkopolhukam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan, yang pada dasarnya ingin meningkatkan nilai manfaat sumberdaya alam (SDA) yang ada Gunung Botak, tapi sama sekali tidak melupakan aspek kelestarian lingkungan.
    Kata Ridwan, di GB pernah ada 15 ribu penambang ilegal. Satu sisi dengan mereka menambang emas pemerintah tidak dapat apa-apa.
    Ia melihat sepanjang jalan pemukiman penduduk yang dilewatinya juga  tidak ada pembangunan yang berarti bagi masyarakat setempat.
    Namun dibalik itu semua, penggunaan zat-zat kimia berbahaya adalah perhatian pemerintah yang paling penting.
    "Pulau Buru ini pulau kecil yang berada di tengah samudera lautan yang daya dukungnya terbatas, sehingga pencemaran lingkungan harus dikendalikan," aku Ridwan.
    Disentil juga Minamata Convention yang diratifikasi pemerintah menjadi Undang-undang Nomor 11 tahun 2017 yang melarang penggunaan merkuri di kegiatan penambangan.
    Setelah menyaksikan GB telah bersih dari PETI, Ridwan sempat memuji upaya pemerintah yang langsung ditangani Kapolda Maluku sudah membuahkan hasil yang sangat baik.
    "Dimana pa Kapolda beserta jajarannya didukung oleh pemerintah daerah menutup sama sekali kegiatan penambangan emas tanpa izin ini. Di sini kita saksikan tidak ada satupun kegiatan penambangan emas,"puji Ridwan.
    Setelah bersih dari PETI Ridwan, tidak menafikan agar potensi emas di GB jangan terabaikan, tapi harus dikelola dengan baik yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
    "Nah, pengelolaan yang baik ini hendaknya melalui satu mekanisme tatakelola pertambangan yang profesional," ujar Ridwan.
    Untuk itu pemerintah sedang mempertimbangkan opsi dalam tanda petik pengelolaan sumber daya emas yang ada di kawasan GB kepada perusahan yang sudah berpengalaman dengan reputasi yang baik dan juga mengikutsertakan masyarakat luas.
    Terobosan penting yang sedang diupayakan adalah agar masyarakat yang pernah merasakan manfaat keberadaan emas di kawasan ini tidak hilang begitu saja namun manfaatnya harus mereka dapatkan.
    Diupayakan nanti ada koorporasi badan hukum usaha yang mempunyai hak pengelolaan, tidak hanya pengelolaan sumberdaya emasnya, tapi juga pengelolaan kawasan yang artinya nanti melibatkan masyarakat .
    Modelnya seperti apa Ridwan mengaku lagi dibahas Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ditambah dengan aspek pengelolaan kawasan, pengelolaan lingkungan, serta pelibatan masyarakat.
    Ketika ditanya konkrit seperti apa nanti Antam akan masuk ?, Ridwan akhirnya buka suara kalau dalam kunjungan ke GB ini mereka bersama PT Antam dan PT Timah, dua BUMN dibawa Kementrian ESDM.

    Dua BUMN ini diam-diam sudah menurunkan timnya melakukan pelitian di GB. Bahkan dua direktur yang ikut ronbongan menyatakan GB sangat potensial.
    "Kalau melihat tadi tanggapan umum kondisi lapangan dari pejabat PT Antam dan PT Timah, lokasi ini potensial bagi mereka," akui Ridwan.
    Ternyata telah diusulkan ke Kementrian ESDM, agar menugaskan BUMN tambang ini untuk mengelola tambang emas di GB.
    Bakal masuknya BUMN pertambangan ini juga akan memupus keinginan masyarakat adat untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
    "Idenya adalah ada koorporasi yang mengelola dengan tatakelola yang baik. Masyarakat yang selama ini sudah pernah terlibat akan diupayakan untuk dilibatkan. Bentuknya nanti apa BUMD, apa koorporasi,  atau bentuk usaha yang lain," tukas Ridwan seraya menambahkan pada dasarnya pemerintah ingin agar masyarakat mendapat porsi yang memadai dari keberadaan SDA ini.
    Proses akan memasukan PT Antam dan PT Timah ke GB ini sudah lama. saat diskusi di puncak GB dengan Deputi IV Kemenkopolhukam, secepatnya akan disurati Kantor Kementrian ESDM setelah kembali dari sana.
    Selama ini tim dari pusat sudah bolak-balik GB dalam upaya menutup aktifitas PETI dann baru berhasil kali ini.
    Deputi V Kemaritim akui polisi sudah melakukan tugasnya dengan sangat luar biasa sejak September tahun lalu dengan menempatkan 6 s/d 9 orang setiap pos.
    Mereka tidak ingin upaya keras aparat kepolisian ini menjadi sia-sia.
    "Dari sisi waktu, kalau suratnya akan kami layangkan minggu depan ke Kementrian ESDM dan kita akan monitor secara berkala, semingguan, dua mingguan. Kalau tidak ada kendala dalam hitungan bulan IUPK sudah akan keluar," kata Ridwan. (KT/10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dampak Pencemaran Belum Ditata, PT Antam dan PT Timah Direkomendasikan Garap GB Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top