SBT, Kompastimur.com
Ketua LSM Penjara Maluku, M. Alwi Rumadan mendesak Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas untuk mencopot Kepala Dinas
Pemerintahan Desa (Pemdes) Kanupaten Seram Bagian Timur, Jafar Kwairumaratu
beserta jajarannya karena diduga tidak melakukan monitoring pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
setempat.
Hal ini
diungkapkan oleh Rumadan kepada Kompastimur.com,
Selasa (05/03) Via telpon selulernya.
Dirinya
menjelaskan, hal ini terkuak saat sidang kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang
melibatkan beberpaa Kepala Desa di SBT di Pengadilan Negeri Ambon.
Kwairumaratu
yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini terlihat bingung ketika ditanya
oleh majelis Hakim terkait dengan monitoring pegelolaan Dana Desa di Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT).
Lebih lanjut
Rumadan menjelaskan, pada agenda sidang sebelumnya, para saksi telah
menjelaskan, bahwa pihak Pemdes SBT yang dipimpin oleh Jafar Kwairumaratu ini
tidak memonitoring pengelolaan Dana Desa pada Desa Loko Kecamatan Pulau Gorom,
sehingga saat ditanya oleh Majelis Hakim dirinya tidak bisa menjawab, bahkan
Hakim yang memimpin Sidang dengan spontan meminta Kwairumaratu untuk tidak
perlu berbohong.
"Sidang
kasus pejabat Loko di PN Ambon, Majelis Hakim menanyakan kadis Pemdes SBT
mengenai monotoring, Kadis bingung dan di lanjutkan oleh Hakim bahwa saudara
saksi jangan bohong karena semua keterangan para saksi yang kita tanyakn pada
sidang sebelumnya ternyata pihak Pemdes tidak pernah monotoring atau pengáwaln
ke lapangan," kutip Rumadan.
Untuk itu,
dirinya menilai, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) SBT tidak melaksanakan
tugasnya sebagai Dinas teknis dengan baik, sehingga para Kepala Desa bekerja
dengan leluasa yang berdampak pada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana
Desa, semua ini akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Mestinya, pihak
Pemdes harus memonitor sehingga terdapat kesalahan dilapangan lansung dilakukan
pembinaan.
Untuk itu,
Aktivis Gerakan ini mendesak Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas,
agar segera copot Jafar Kwairumaratu dari Jabatannya sebagai Kepala Pemdes SBT.
"Harus
monitor sehingga ada kesalahan lansung dilakukan perbaikan dan dibina. Saya
mendesak Bupati SBT agar segera copot beliau dari Jabatannya. Jika ini
dibiarkan maka kedepan lebih buruk lagi," tegasnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment