Namrole,
Kompastimur.com
Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar acara
pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah kepada Musthalik
Tahun 2019 yang berlangsung di auditorium lantai dua kantor bupati Bursel,
Sabtu 2 Maret 2019.
Pemberian Zakat
ini meliputi bantuan sosial untuk Fakir dan Miskin, bantuan modal usaha,
Fisabililah/Ibnu meliputi bantuan pembangunan mesjid, bantuan pendidikan, dan
beasiswa pendidikan pesantren.
Ketua Baznas Kabupaten Bursel H Usman Solissa dalam laporannya mengatakan dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayaguanaan Zakat dilandasi dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan dan pendayagunaan Zakat.
Zakat menurut Solissa adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam.
“Baznas Kabupaten Bursel adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Zakat secara nasional khususnya untuk Kabupaten Bursel sesuai SK Bupati nomor 400/21 tahun 2018 yang disahkan pada Februari tahun 2018 lalu,” ucap Solissa.
Dikatakan, sesuai dengan amanah yang diberikan, Baznas Bursel melakukan persiapan penyusunan program dan anggaran konsultasi sosialisasi dan pengumpulan Zakat Infaq, dan Sedekah yang berlangsung pada bulan Juni sampai bulan Desember tahun 2018
“Alhamdulilah dalam jang waktu dari bulan Juni sampai Desember itu terkumpul Zakat sebesar Rp. 127.900.000,” ujar Solissa.
Lanjutnya, dari kegiatan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah, baru sekitar 35 persen ASN dilingkup Pemkab Bursel yang memberikan Zakatnya dan untuk pengusaha, program pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah belum berjalan dengan baik.
Dijelaskan, untuk penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah kepada kaum Musthalik sesuai undang-undang itu enam (6) bulan sekali, namun karena terkendala beberapa masalah sehingga Baznas Bursel baru bisa menyalurkan apa yang menjadi milik kaum Musthalik.
Berdasarkan Musaki, Baznas secara dor to dor (pintu ke pintu) ke desa-desa untuk memperoleh data yang sesuanggunya dan telah berhasil mendapatkan data sebanyak 63 Musthalik yang berhak atas Zakat, Infaq dan Sedekah tersebut.
“ Untuk bantuan moda usaha sebesar Rp.13.500.000, bantuan sosial fakir miskin Rp.36.000.000. Fisabililah meliputi pembangunan Masjid Waenono sebesar Rp. 10.000.000, bantuan pendidikan SMP untuk 3 Musthalik sebanyak Rp.900.000, bantuan pendidikan SMA 3 Musthalik Rp.1.500.000, pendidikan sarjana untuk 2 Musthalik Rp.4.000.000, pesantren Hafidz dan Dai untuk 2 Musthalik sebesar Rp.4.200.000 dan 11 Orang Mualaf sebanyak Rp.11.000.000, sehingga total pendistribusian sebanyak Rp. 81.100.000,” rinci Soulissa.
Sementara, lanjutnya, sisa amil Zakat terdiri dari 10 persen Zakat, 12 persen Infaq dan amil Zakat yang diperuntukan untuk kebutuhan operasional kantor dan kebutuhan pengurus beserta staf Baznas Tahun 2018 sesuai Nisab sebesar Rp.26.800.000.
“Sisa Zakat atau cadangan sebesar Rp. 20.000.000 sehingga total Zakat tahun 2018 Rp.127.900.000,” tutupnya.
Assiten III bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bursel Rony Lesnussa saat membacakan sambutan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan Baznas Kota Namrole dalam mengumpulkan dana Zakat di Kota Namrole tidaklah mudah, oleh karenanya dalam upaya pengumpulan Zakat tersebut mereka dibantu oleh UPZ-UPZ (Unit pengumpulan Zakat) yang tersebar di instansi pemerintah dan swasta serta ditempat Keimaman Masjid se-Kota Namrole.
Melalui kesempatan itu juga, Solissa mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD yang masih menunda Zakatnya untuk segerah menyerahkannya ke kantor Baznas agar dapat didistribusikan kepada kaum Musthalik.
“Saya ingatkan kepada Pimpinan OPD yang belum menyalurkan Zakat Infaq dan Sedekah supaya dapat menyalurkannya ke kantor Baznas, karena akan di salurkan kepada yang berhak menerima ( Muztahik) di bulan yang akan datang. Karena dari data Kantor Baznas Kabupaten Buru Selatan dari 43 OPD kurang lebih 16 OPD yang baru berkontribusi kepada Baznas,” kata Soulissa.
Menutup sambutannya, Ia berharap Zakat yang dibagikan dapat bermanfaat bagi kaum Musthalik di Kota Namrole.
“Dengan mengharapkan taufik dan hidayah dari Allah SWT, Saya berharap penyaluran dana Zakat Oleh Baznas Kota Namrole saat ini, dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi umat Islam se-kota Namrole,” tutupnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment