SBT, Kompastimur.com
Bawaslu
Kabupaten Seram Bagian Timur secara resmi menggelar sosialisasi tahapan Pemilu
dalam rangka menghadapi Pileg dan Pilpres Tahun 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan
pada, Kamis (28/02) di Aula Kemenag SBT, Jln.Air Kabur-kabur Bula.
Kegiatan
sosialisasi tahapan Pileg dan Pilpres yang dihadiri oleh para siswa SMA yang
dikategorikan sebagai pemilih pemula, Kepala Pemerintah Negeri dan Negeri
adminiistrasitif, serta para mahasiswa.
Ketua Bawalsu
SBT, Rosna Sehwaky dalam sambutannya mengatakan merupakan langkah-langkah
pencegahan terhadap tindak pidana pemilu demi mencapai susksesnya pemilu dan
pileg 2019.
"Kegiatan
kami melakukan untuk pencegahan sebelum melakukan penindakan terhadap berbagai
bentuk pelanggaran. kami dianjurkan untuk wajib menyampaikan," ucap
Sehwaky.
Lewat kesempatan
tersebut, Sehwaky kembali mengingatkan kepada semua elemen yang hadir pada
sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu SBT, tentang budaya alias kebiasaan
membagi surat suara sisa kepada para saksi yang biasanya diistilahkan dengan
pencoblosan surat suara sisa.
Menurutnya, itu
merupakan pelanggaran atau tindak pidana yang mestinya harus dihindari. Jika
ditemukan pada saat hari pungut hitung pada tanggal 17 April mendatang, maka
segera dilaporkan.
"Contoh misalnya
pembagian suara sisa itu sanksi pidananya berat. hal ini menjadi satu sesuatu
yang paling krusial. Jika ditemukan maka segera dilaporkan," katanya.
Narasumber dalam
sosialisasi yang digelar pada hari ini, Kordiv Pengawasan Hubungan antar
Lembaga (PHL), Syaifudin Rumbory dan Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Rosna
Sehwaky yang juga Ketua Bawaslu SBT.
Dalam
sosialisasi tersebut, para peserta bertanya, memberi masukan hingga
menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Lapangan. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment