Namrole, Kompastimur.com
Assiten I Bidang
Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil membuka dengan resmi
Kegiatan Sosialisasi Peraturan di bidang Pariwisata yang belangsung di
penginapan Golden Alfri’s, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabuapten Bursel,
Rabu (06/03).
Sosialisa
Peraturan dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang
Pariwisata ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pariwisata Provinsi
Maluku bersama Pemkab Bursel melalui Dinas Pariwisata setempat.
Soumokil saat
membacakan Sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan Sektor
Pariwisata bukanlah sektor yang berdiri sendiri tetapi merupakan industri yang
multi sektor.
“Pariwisata
merupakan industri multi sektor dan merupakan salah satu sektor yang dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan apresiasi terhadap budaya
daerah, menjalin persahabatan antar bangsa maupun individu yang lebih baik
secara nasional maupun global,” ucap Soumkil mengutip sambutan Bupati Bursel
Tagop Sudarsono Soulissa.
Dikatakan,
penurunan kualitas lingkungan dan keberadaan infrastruktur penunjang pariwisata
yang kurang memadai, dan kurangnya pemahaman akan regulasi yang ada, serta
kurangnya integrasi antara masyarakat sekitar dengan kawasan pariwisata
merupakan foktor yang mempengaruhi perkebangan Pariwisata di Bursel.
“Harus ada
pemahaman dalam hal regulasi tentang kepariwisataan di Maluku, meningkatkan
wawasan dan pengetahuan para pengelola dan pelaku usaha pariwisata dalam
pengembangan dan pengelolaan pariwisata, sehingga dapat menciptakan peningkatan
kualitas produk, pengelolaan dan pelayanan pariwisata, yang berdampak pada
tingginya minat wisatawan, baik domestik, regional maupun internasional dan
pada akhirnya akan PAD dari sektor pariwisata,” ucapnya.
Menutp
sambutannya, Soumokil atas nama pemerintah Bursel berharap kerja sama seperti
ini dapat terjalin dalam upaya pengembangan sektor pariwisata di Maluku
terkhususnya di Bursel.
“Harapan kami,
kegiatan ini memberikan masukan yang positif demi pengembangan pariwisata
daerah terkhusus di Kabupaten Bursel dan kiranya jalinan kerjasama ini akan
terus ditingkatkan dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Sementara,
Kepala bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata dinas pariwisata
Provinsi Maluku Katerina C Huwae di sela-sela kegiatan berlangsung mengatakan
Sektor pariwisata di Maluku adalah salah satu sektor penyumbang PAD.
“Kalau bicara
soal PAD, pariwisata memiliki andil
penting terhadap sektor-sektor lainnya dan itu terjadi timbal balik.
Keberhasilan pariwisata ditentukan oleh seluruh peran pemerintah, pelaku usaha
dan masyarakat,” ucap Huwae.
Diutarakan,
dalam meningkatkan pendapatan di bidang pariwisata seluruh stake holder harus
mampu menciptakan iklim yang kondusif, baik ketertiban, keamanan, kualitas
produk, kualitas pengelolaan, maupun pelayanan.
Perkembangan
usaha pariwisata di Provinsi Maluku itu kurang lebih 1.446 unit usaha yang
tersebar di 11 kabupaten/kota dan penyerapan tenaga kerjanya sudah lebih dari
5.000 orang.
“Dengan demikian
dari 5000 lebih tenaga kerja di bidang pariwisata jika dikalikan 2 saja dari
anggota keluarga sudah berapa sumbangsi pariwisata untuk tenaga kerja,”
jelasnya.
Huwae katakan,
dari data yang dimiliki Pemprov Maluku, Kabupaten Bursel memiliki kurang lebih
35 jenis usaha, terdiri dari peginapan, rumah makan, dan jasa hiburan umum.
Diakui, sesuai
undang-undang nomor 10 tahun 2009, ada 13 jenis pariwisata dan dari 13 itu ada
62 jenis sub usaha, namun Provinsi Maluku belum mampu merayapi semua usaha
dibidang pariwisata tersebut.
“Kami dari
Provinsi Maluku belum dapat memenuhi seluruh dari 13 jenis pariwisata itu.
Untuk itu, tugas utama kita adalah bagamana cara menggerakatan masyarakat untuk
mengembangakan sektor pariwisata demi meningkatkan kesejahteraan, dan ini
dibutuhakan dukungan dari seluruh stake holder,” tuturnya.
Kegiatan ini
selain dihadiri Pemateri Aries Sitaba dari Staff Kementrian Pariwisata Republik
Indonesia, juga dihadiri Kadis Pariwisata Bursel Amelia Solissa bersama staff,
Pimpinan OPD, Pelaku usaha, Anggota DPRD dan tamu undangan lainya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment