Namrole, Kompastimur.com
Bupati Buru
Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa "tidak berani" mencopot
"sang penghina" almarhum Wakil Bupati Ayub Seleky, yakni Aminudin
Bugis dari jabatannya sebagai Kadis Pertanian (Kadustan) Buru Selatan.
Alasan Tagop,
karena ia belum tahu karena baru mendengar laporan dari sepihak yakni Kadistan
Aminudin Bugis mengaku padanya bahwa dia tidak (menghina almarhum wakil bupati
Ayub Seleky).
"Makanya
beta suda bilang, kalau mau lanjutkan, lanjutkan ke pihak kepolisian. Supaya
ada secara hukum ada kepastian hukumnya, kan begitu," ujar Tagop.
Tetapi lanjut
Tagop, dalam rangka untuk menyelenggarakan pemerintahan tetap jalan, Tagop
katakan ia sementara (menugaskan) Plh di Dinas Pertanian dan bendahara (Ona
Seleky) juga diganti.
"Dalam
rangka pemerintahan jalan to, saya suda, sementara ada Plh disitu (Dinas
Pertanian). Demikian juga bendahara (Ona Seleky) di ganti, jadi konsekuensi
seperti itu," jelas Tagop. Lanjut Tagop mengaku dirinya tidak memihak
kepada siapa-siapa.
Terhadap
tuntutan dari masyarakat agar Aminudin Bugis dicopot dari jabatannya sebagai
Kepala Dinas Pertanian, kata Tagop bahwa pencopotan itu harus secara hukum.
"Beta tidak
serta-merta, kan. Ini tidak bisa hanya satu pihak saja yang e, laporkan
itu," ujar Tagop.
Makanya kata
Tagop lagi bahwa yang bersangkutan (Aminudin Bugis) suda melapor tidak
melakukan (penghinaan) itu.
"Tidak
menyatakan pernyataan bahwa ada kata-kata (penghinaan) seperti itu, ini kan
baru satu pihak," ujarnya.
Masih jelas
Tagop, makanya dirinya telah berbicara dengan pihak almarhum (Wakil Bupati Ayub
Seleky) untuk melakukan pelaporan ke kepolisian.
"Tetapi
sampai sekarang seng (tidak) lapor ke polisi. Berarti belum ada ini to. Kalau
benar-benar itu lapor polisi saja," sebut Tagop.
Tagop mengaku
bahwa dirinya telah sampaikan kepada Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar dan untuk memastikan bahwa
dirinya telah sampaikan persoalan ini, Tagop langsung memanggil Kapolsek yang
berada saat itu. Karena usai menghadiri acara pelantikan Kades yang berlangsung
di aula Kantor Bupati lama.
"Pak
Kapolsek, beta suda bilang Pak kapolsek juga untuk tindak lanjut to, kalau
memang ada laporan dari pihak keluarga almarhum to, kepada polisi berkaitan
dengan pernyataan dari kepala dinas seperti itu supaya ditindak lanjuti,"
jelas Tagop.
Orang nomor satu
di Bursel itu menandaskan agar benar-benar ada kepastian hukum, karena tidak
bisa saling tuduh-menuduh.
"Beta
mengambil keputusan juga berdasarkan aturan hukum. Beta tidak mau ambil resiko
hukum sepihak, to," ujarnya.
Dirinya menjelaskan
bahwa sejak awal sudah dianjurkan persoalan ini diselesaikan secara internal.
Namun karena suda di folow up semua sampai hal-hal yang tidak diinginkan
terjadi.
“Makanya, ya,
katong harus ambil jalur hukum," jelas Tagop.
Penjelasan Tagop
ini diperkuat oleh Kapolsek Namrole AKP Yamin Selatyar yang menambahkan bahwa
sampai saat ini dari pihak korban keluarga almarhum (wakil Bupati Ayub Seleky),
belum ada.
"Kalau
laporan (pengrusakan) pengrusakan sudah kami terima,” ujar Kapolsek.
Sambung Tagop
katakan bahwa sebetulnya tidak perlu dipolemikan. Menurutnya, jika dipolemikan
di luar, sebutnya korban itu nanti repot.
"Karena
pertama, berkaitan dengan nama baik almarhum, kedua ada berkaitan dengan
keuangan dan segala macam," ujar Tagop.
Dari persoalan ini
Tagop berharap seraya menegaskan bahwa, kepada bendahara-bendahara itu
atasannya adalah kepada Kepala Dinas.
"Biarpun
beta (bupati) anak kandung lai, bendahara itu punya atasan ke kepala dinas.
Yang menggunakan bendahara itu kepala dinas, pimpinannya itu kepala dinas bukan
orang perorang. Apapun kebijakan harus melalui kepala dinas dan Bendahara dan
kepala dinas yang tidak mengikuti aturan, beta ganti," tegasnya. (KT/06)
0 komentar:
Post a Comment