Namrole, Kompastimur.com
Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa melantik kepala Desa (Kades) Labuang terpilih periode 2019-2025 Muhammad Rentua (Mato) yang berlangsung di aula Kantor Bupati, Senin, (19/02/2019).
Mato yang terpilih pada 1 Oktober 2018 itu dilantik dengan Surat Keputusan Bupati Buru Selatan (Bursel) Nomor 130/17 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Labuang Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.
Bupati Bursel dalam sambutannya berpesan kepada Kades terpilih agar dapat merangkul para Calon Kades yang turut berkompetisi denganya dalam memperebutkan kursi orang nomor satu di tingkat pemerintahan desa itu.
“Setelah pelantikan Saudara segera melakukan konsolidasi dengan para peserta Calon Kepala Desa yang beberapa waktu lalu melakukan kompetisi dalam pelaksanaan Pilkades Desa Labuang untuk bersama-sama memberikan sumbang pikiran dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pemabangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tagop.
Menurut Tagop, sesunggunya konsep pembangunan desa yang nantinya tertuang dalam RPJM Desa membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk memperoleh konsep perencanaan menyeluruh yang aspiratif.
Dikatakan, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saat ini desa memiliki kewenangan mengatur dirinya sendiri menuju kesejahteraan bagi warganya.
Terkait dengan itu, lanjut Tagop, pemaknaan desa dengan otonomi yang bersifat asli dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal usul dan adat istiadat desa setempat.
“Selaku Kepala Desa harus mampu menggali, mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat,” ujarnya.
Ditegaskan, sebagai Kepala Pemerintahan di Desa, Kepala Desa juga dituntut harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desanya serta mampu mendorong dan menggerakan partisipasi masyarakat untuk partisipasi serta dalam menjamin keberhasilan pembangunan desa.
Selain itu, Bupati dua periode ini berharap kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar mampu menjaga netralitas dirinya sebagai pucuk pimpinan desa dan tidak terlibat dalam agenda politik yang tinggal menghitung hari ini, sehingga proses politik yang berlangsung di Desa Labuang dapat berjalan dengan baik dan aman.
“Menghadapi momen politik kali ini saudara harus membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman di desa yang saudara pimpin. Lakukan komunikasi dengan seluruh pihak untuk menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Labuang agar proses politik dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” tegas Tagop.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah dan pelantikan kepala Desa Labuang itu antara lain, Assisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ridwan Nyio, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bursel, Kapolsek Namrole AKP. Yamin Selayar, Camat Namrole Abas Lesnussa, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat Desa Labuang. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment