Namrole,
Kompastimur.com
Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono
Soulissa mulai sesumbar melontarkan ancaman kepada para Bendahara maupun
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten
Bursel.
Ancaman itu disampaikan Tagop ketika memimpin
Upacara Hari Kesadaran Nasional di pelataran Kantor Bupati Bursel, Senin (18/02/2019)
lantaran selama kepemimpinannya di periode pertama hingga pertengahan periode
kedua ini, Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) selalu memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel.
Olehnya itu, Tagop berharap hasil pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2018 yang akan dilakukan
dalam waktu dekat akan mengantarkan Kabupaten Bursel keluar dari predikat buruk
tersebut.
“Dalam minggu-minggu kedepan akan dilakukan
audit oleh BPK dan sampai sejauh ini pemerintah Kabupaten Bursel dalam hasil
auditnya masih Disclaimer. Saya berharap tahun ini kita bisa dapat keluar dari Disclaimer,”
kata Tagop.
Dimana, untuk tujuan yang belum pernah
dicapain selama pemerintahannya itu, Tagop berharap para Bendahara maupun Pimpinan
OPD tidak meninggalkan Kabupaten Bursel sesuka hati selama masa audit BPK.
“Untuk pencapaian itu, maka saya minta kepada
seluruh Bendahara yang melaksanakan tugas selama Taun 2018 agar tidak
meninggalkan tempat dan seluruh pimpinan SKPD juga tidak meninggalkan tempat
untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian pertanggung jawaban di Tahun 2018,”
paparnya.
Entah serius ataukah tidak, tetapi kali ini
Tagop sesumbar akan memproses hukum setiap Bendahara yang tidak mampu menyelesaikan
pertanggung jawaban keuangan selama Tahun 2018 lalu.
“Saya sudah bertekad untuk mengambil
keputusan bahwa bagi saudara-saudara Bendahara yang tidak dapat menyelesaikan
tugas tangggung jawabnya di Tahun 2018, maka saya akan menyerahkan hasil audit
tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Tagop mengaku kalau Tahun-Tahun sebelumnya Ia
masih bermain-main dengan ulah para Bendahara yang tak melaksanakan tugas
dengan baik. Tetapi kali ini permainan itu akan ia sudahi dengan melibatkan
penegak hukum.
“Jadi, saya tidak main-main lagi. Kalau kemarin-kemarin
hasil audit dari BPK, kepada para Bendahara saya masih toleransi, tidak
melakukan tindakan lanjutan, tetapi masih melakukan koordinasi dan melakukan
penyelesaian secara kekeluargaan untuk menyelesaikan pertanggung jawaban
tersebut. Tetapi di Tahun 2019 ini, hasil audit Tahun 2018 dari BPK akan saya
tindaklanjuti langsung kepada pihak yang berwajib agar segera selesaikan,”
ucapnya.
Olehnya Tagop, minta perhatian semua Bendahara
agar dapat menyelesaikan tugas tanggung jawabnya sehingga benar-benar dapat
menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut secara bertanggung jawab
kepada pihak auditor nanti.
Ternyata ancaman tersebut, bukan hanya kepada
para Bendahara saja, Tagop pun melayangkan ancaman kepada para pimpinan OPD
yang selama ini bersikap bolos ketika menghadapi auditor BPK.
Tagop mengharuskan agar setiap pimpinan OPD
yang akan keluar daerah, haruslah sepengetahuan dirinya.
“Demikian juga pimpinan OPD, agar senantiasa selalu
berkoordinasi dengan saya maupun dengan Sekda kemana pun dia akan melaksanakan
tugas, tetapi dalam rangka pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK, saya
berharap kepada pimpinan OPD tidak meninggalkan tempat, kecuali ditugaskan oleh
saya, kecuali ditugaskan oleh saya,” pungkasnya.
Ia pun menugaskan Penjabat Sekda Bursel, AM Laitupa
untuk siap siaga dalam memberikan laporan kepada dirinya jika masih ada
pimpinan OPD yang tak taat terhadap instruksinya itu alias masih bandel.
“Pak Sekda, selalu berikan perhatian, kalau
ada Pimpinan OPD yang berangkat tanpa pemberitahuan kepada saya, maka segera
dilaporkan kepada saya, langsung saya buat SK Plt,” ancamnya.
Sementara itu, dari pengamatan media ini,
pejabat pimpinan OPD yang hadir dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional itu tidak
mencapai 10 orang. Mereka yang hadir diantaranya Penjabat Sekda Bursel yang
juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel AM Laitupa, Penjabat Inspektur Kabupaten Bursel
yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio, Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Kasawan Perumahan, Permukiman dan Pertanahan
(KP3) Kabupaten Bursel Melkior
Solissa dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bursel Jemy Thenu.
Kemudian, ada juga Asisten
Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario Somukil, Asisten Bidang
Ekonomi Setda Kabupaten Bursel Imran Mahmud dan staf Ahli Bupati Saul Tasane. Sedangkan
hampir 40 pimpinan OPD lainnya tidak kelihatan batang hidungnya.
Untuk diketahui,
sebelumnya Inspektorat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berkoar bakal melaporkan
dugaan penyalagunaan dana tak terduga sebesar Rp. 450 juta Tahun 2018 yang oleh
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel ke pihak kepolisian.
Pasalnya,
dana tak terduga yang dipimpinjam oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Bursel dibawa kepemimpinan Ridwan Nyio dan Bendaharanya Harun Siompo dari Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dibawa kepemimpinan Iskandar Walla itu
belum diketahui mengalir ke siapa saja karena tak bisa dipertanggung jawabkan
oleh Harun Siompo.
“Nanti
kasus ini katong akan tingkatkan ke kepolisian,” kata Inspektur Kabupaten
Bursel Z. A. Bantam kepada wartawan di kantor Bupati Bursel, Rabu (02/01/2019).
Menurut Bantam,
langkah itu akan ditempuh pihaknya lantaran setelah dilakukan pemblokiran
terhadap rekening milik Harun Siompo dan istrinya Hariasi Wanci, ternyata dana
yang diisukan berada di rekening tersebut sebesar Rp. 600 juta tidaklah benar.
“Supaya
katong mau cari tahu aliran dananya itu kamana, supaya katong tahu
permasalahannya dimana. tapi ternyata juga di rekening harun yang diblokir seng
ada dana itu, seng ada dana apa-apa disitu, dia rekening samua kosong,”
terangnya.
Menurut
Bantam, dana sebesar 450 juta itu haruslah dikembalikan ke kas daerah, namun
hingga kini belum bisa dikembalikan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Bursel sehingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Bursel, Iksnadar Walla meminta pihak Bank Maluku untuk memblokir
Rekening Harun Siompo dan istrinya.
“Ia itu
Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait dengan Harun sebenarnya katong tidak perlu
bilang akang dolo karena ini masih dalam proses penyelesaian dengan Dia. Jadi
ada ketekoran uang di dong (Bagian Pemerintahan-red) yang mana dana itu harus
dikembalikan ke kas daerah. Dana ini sebenarnya tidak bisa dibilang. Itu
besarannya Rp. 450 juta entah kemana, itu yang mahu dicari aliran dananya
kemana, makanya rekening si Harun itu diblokir sementara, itu tujuannya,” jelas
Bantam.
Lanjut
Batam, lantaran di rekening Harun dan istrinya tak sesuai harapan, maka
rekening itu akan kembali dibuka.
“Hari
ini, dibuka blokirannya karena seng ada dana, itu bukan blokir tapi ditahan
sementara untuk kita mau cari tahu dananya kemana, sebetulnya bukan di blokir,
kalau di blokir tidak buka lagi, makanya katong cari tahu tidak ada Dia punya
dana juga makanya akan ditingkatkan ke kepolisian,” tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment