• Headline News

    Monday, February 18, 2019

    Tagop Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD



    Namrole, Kompastimur.com
    Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa mulai sesumbar melontarkan ancaman kepada para Bendahara maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel.

    Ancaman itu disampaikan Tagop ketika memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di pelataran Kantor Bupati Bursel, Senin (18/02/2019) lantaran selama kepemimpinannya di periode pertama hingga pertengahan periode kedua ini, Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) selalu memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel.

    Olehnya itu, Tagop berharap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2018 yang akan dilakukan dalam waktu dekat akan mengantarkan Kabupaten Bursel keluar dari predikat buruk tersebut.

    “Dalam minggu-minggu kedepan akan dilakukan audit oleh BPK dan sampai sejauh ini pemerintah Kabupaten Bursel dalam hasil auditnya masih Disclaimer. Saya berharap tahun ini kita bisa dapat keluar dari Disclaimer,” kata Tagop.

    Dimana, untuk tujuan yang belum pernah dicapain selama pemerintahannya itu, Tagop berharap para Bendahara maupun Pimpinan OPD tidak meninggalkan Kabupaten Bursel sesuka hati selama masa audit BPK.

    “Untuk pencapaian itu, maka saya minta kepada seluruh Bendahara yang melaksanakan tugas selama Taun 2018 agar tidak meninggalkan tempat dan seluruh pimpinan SKPD juga tidak meninggalkan tempat untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian pertanggung jawaban di Tahun 2018,” paparnya.

    Entah serius ataukah tidak, tetapi kali ini Tagop sesumbar akan memproses hukum setiap Bendahara yang tidak mampu menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan selama Tahun 2018 lalu.

    “Saya sudah bertekad untuk mengambil keputusan bahwa bagi saudara-saudara Bendahara yang tidak dapat menyelesaikan tugas tangggung jawabnya di Tahun 2018, maka saya akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Tagop mengaku kalau Tahun-Tahun sebelumnya Ia masih bermain-main dengan ulah para Bendahara yang tak melaksanakan tugas dengan baik. Tetapi kali ini permainan itu akan ia sudahi dengan melibatkan penegak hukum.

    “Jadi, saya tidak main-main lagi. Kalau kemarin-kemarin hasil audit dari BPK, kepada para Bendahara saya masih toleransi, tidak melakukan tindakan lanjutan, tetapi masih melakukan koordinasi dan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menyelesaikan pertanggung jawaban tersebut. Tetapi di Tahun 2019 ini, hasil audit Tahun 2018 dari BPK akan saya tindaklanjuti langsung kepada pihak yang berwajib agar segera selesaikan,” ucapnya.

    Olehnya Tagop, minta perhatian semua Bendahara agar dapat menyelesaikan tugas tanggung jawabnya sehingga benar-benar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut secara bertanggung jawab kepada pihak auditor nanti.

    Ternyata ancaman tersebut, bukan hanya kepada para Bendahara saja, Tagop pun melayangkan ancaman kepada para pimpinan OPD yang selama ini bersikap bolos ketika menghadapi auditor BPK.

    Tagop mengharuskan agar setiap pimpinan OPD yang akan keluar daerah, haruslah sepengetahuan dirinya.

    “Demikian juga pimpinan OPD, agar senantiasa selalu berkoordinasi dengan saya maupun dengan Sekda kemana pun dia akan melaksanakan tugas, tetapi dalam rangka pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK, saya berharap kepada pimpinan OPD tidak meninggalkan tempat, kecuali ditugaskan oleh saya, kecuali ditugaskan oleh saya,” pungkasnya.

    Ia pun menugaskan Penjabat Sekda Bursel, AM Laitupa untuk siap siaga dalam memberikan laporan kepada dirinya jika masih ada pimpinan OPD yang tak taat terhadap instruksinya itu alias masih bandel.

    “Pak Sekda, selalu berikan perhatian, kalau ada Pimpinan OPD yang berangkat tanpa pemberitahuan kepada saya, maka segera dilaporkan kepada saya, langsung saya buat SK Plt,” ancamnya.

    Sementara itu, dari pengamatan media ini, pejabat pimpinan OPD yang hadir dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional itu tidak mencapai 10 orang. Mereka yang hadir diantaranya Penjabat Sekda Bursel yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel AM Laitupa, Penjabat Inspektur Kabupaten Bursel yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Ismid Thio, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kasawan Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (KP3) Kabupaten Bursel Melkior Solissa dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bursel Jemy Thenu.

    Kemudian, ada juga Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Alfario Somukil, Asisten Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Bursel Imran Mahmud dan staf Ahli Bupati Saul Tasane. Sedangkan hampir 40 pimpinan OPD lainnya tidak kelihatan batang hidungnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berkoar bakal melaporkan dugaan penyalagunaan dana tak terduga sebesar Rp. 450 juta Tahun 2018 yang oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel ke pihak kepolisian.

    Pasalnya, dana tak terduga yang dipimpinjam oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Ridwan Nyio dan Bendaharanya Harun Siompo dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dibawa kepemimpinan Iskandar Walla itu belum diketahui mengalir ke siapa saja karena tak bisa dipertanggung jawabkan oleh Harun Siompo.

    “Nanti kasus ini katong akan tingkatkan ke kepolisian,” kata Inspektur Kabupaten Bursel Z. A. Bantam kepada wartawan di kantor Bupati Bursel, Rabu (02/01/2019).

    Menurut Bantam, langkah itu akan ditempuh pihaknya lantaran setelah dilakukan pemblokiran terhadap rekening milik Harun Siompo dan istrinya Hariasi Wanci, ternyata dana yang diisukan berada di rekening tersebut sebesar Rp. 600 juta tidaklah benar.

    “Supaya katong mau cari tahu aliran dananya itu kamana, supaya katong tahu permasalahannya dimana. tapi ternyata juga di rekening harun yang diblokir seng ada dana itu, seng ada dana apa-apa disitu, dia rekening samua kosong,” terangnya.

    Menurut Bantam, dana sebesar 450 juta itu haruslah dikembalikan ke kas daerah, namun hingga kini belum bisa dikembalikan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel sehingga Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bursel, Iksnadar Walla meminta pihak Bank Maluku untuk memblokir Rekening Harun Siompo dan istrinya.

    “Ia itu Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait dengan Harun sebenarnya katong tidak perlu bilang akang dolo karena ini masih dalam proses penyelesaian dengan Dia. Jadi ada ketekoran uang di dong (Bagian Pemerintahan-red) yang mana dana itu harus dikembalikan ke kas daerah. Dana ini sebenarnya tidak bisa dibilang. Itu besarannya Rp. 450 juta entah kemana, itu yang mahu dicari aliran dananya kemana, makanya rekening si Harun itu diblokir sementara, itu tujuannya,” jelas Bantam.

    Lanjut Batam, lantaran di rekening Harun dan istrinya tak sesuai harapan, maka rekening itu akan kembali dibuka.

    “Hari ini, dibuka blokirannya karena seng ada dana, itu bukan blokir tapi ditahan sementara untuk kita mau cari tahu dananya kemana, sebetulnya bukan di blokir, kalau di blokir tidak buka lagi, makanya katong cari tahu tidak ada Dia punya dana juga makanya akan ditingkatkan ke kepolisian,” tuturnya. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tagop Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top