SBT, Kompastimur.com
Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) gelar Sosialisasi Implementasi Sub
penyalur di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang dilaksanakan pada, Senin (11/02)
di Gedung Serbaguna pemda setempat.
Anggota DPR RI
dari Komisi VII, mercy Barends saat ditemui awak media pasca sosialisasi
tersebut menjelaskan, untuk mengimplementasikan satu harga BBM dikalangan masyarakat
merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI, Joko
Widodo.
Namun dalam
kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan
semua itu. Pemerintah sebagai regulator bisa menyiapkan semua perangkat
regulasi agar sup penyaluran BBM satu harga ini bisa terwujud.
"Implementasi
BBM satu harga ini kan kebijakan pemerintah Pak Jokowi tetap ini memang butuh
kerja sama semua pihak," kata Barends.
Dirinya
mengatakan, selama ini masyarakat sulit mendapatkan BBM, padahal pihak Pertamina
selalu mensuplai bahkan tidak terjadi kekurangan alias defisit.
“Ini yang
mestinya harus ditelusuri, apakah ada mafia yang bermain dengan melakukan
tindakan penimbunan minyak,” ujar Barends.
Untuk
mengantisipasi hal ini, pihak ketiga (pengusaha) baik dalam bentuk Perusahaan
Daerah (Perusda) maupun Badan usaha milik Desa (BumDesa) dapat melakukan
penyertaan modal desa sehingga ikut menjawab BBM satu harga.
Tanggung jawab
Pemerintah Daerah adalah menyiapkan aturan tentang tarif harga Transportir
sesuai jarak. Jika ditopang dengan biaya transportasi ke Kecamatan dan Desa
maka para pengusaha tidak muda bermain harga dengan seenaknya.
"Selama ini
memang kesulitan untuk mendapatkan akses BBM harus kerjasama, apakah pihak
ketiga, apakah dengan koperasi, Bumdes dengan penyertaan modal desa misalnya. Nah
itu dilakukan sehingga BBM satu harga ini dia bisa berjalan," akuinya.
Lanjutnya, untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membuat
subsidi silang sehingga ikut membantu penyaluran BBM hingga ke daerah-daerah
terpencil yang tidak bisa dijangkau oleh Pertamina, terutama seperti di
Kabupaten SBT yang berbasis Kepulauan, dengan solusi seperti ini justru
ikut menambah pendapatan Daerah dari pembelian bahan bakar.
"Bisa subsidi
silang itu loh, jadi harganya tetap sama sampai di daerah-daerah yang sudah
sangat terpencil yang Pertamina sudah tidak mungkin lagi jangkau. APBD kan
tidak dirugikan karena ini ada pendapatan asli daerah," ucapnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment