Ternate, Kompastimur.com
Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi yang langsung
menghadirkan Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Kota
Tidore dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Halmahera Barat.
Senin, (4/2).
Dalam koordinasi
tersebut, Ombudsman meminta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung
pelaksanaan ujian yang bebas dari pungutan dengan meningkatkan pengawasan
terhadap penyelenggara pendidikan.
Hal ini, sungguh
menjadi catatan penting untuk Ombudsman dari pelaksanaan ujian tahun-tahun
sebelumnya karen masih banyaknya praktek pungutan kepada orang tua siswa
menjelang ujian, bahkan dilakukan tersebut juga di lakukan oleh penyelenggara
pendidikan dasar”, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sofyan Ali, SE.
Untuk itu,
sangat di harapkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meningkatkan
pengawasan internal terkait praktek pungutan menjelang ujian baik kepada
sekolah negeri maupun swasta”, tambah Sofyan.
Dari rapat
koordinasi tersebut diperoleh beberapa fakta seperti masih adanya beberapa
sekolah yang melakukan pungutan ujian, contohnya di Halmahera Barat karena
sumber pembiayaan ujian seperti Dana BOS sering mengalami keterlambatan
pencairan.
Hal ini terjadi
karena alur penyaluran dana harus ke provinsi lebih dulu, setelah itu baru
ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota. “Ini sangat disayangkan oleh Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten/Kota karena pemprov sering
menunda untuk mentransfer dana BOS ”, ungkap Sofyan.
“Seharusnya alur seperti ini ditiadakan, agar
pelayanan pendidikan khususnya penyelenggaraan ujian dapat terlaksana secara
baik”, tambahnya.
Selain itu,
Sofyan juga menyoroti masih adanya satuan pendidikan dasar baik swasta maupun
negeri di Provinsi Maluku Utara yang masih melakukan pungutan ujian. “Ini harus menjadi concern yang serius dari
Disdikbud untuk lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasan terhadap
sekolah-sekolah. Jangan sampai yayasan atau pihak sekolah memanfaatkan momen
ujian untuk mendapatkan keuntungan materi dari orang tua siswa”, ujar sofyan.
Dari koordinasi
tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Halmahera Barat, Sekretaris Disdikbud Kota
Tidore Kepulauan dan Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Ternate sepakat untuk
meningkatkan pengawasan menjelang ujian sekolah dan ujian nasional agar tidak
ada lagi pungutan sekolah untuk pelaksanaan ujian yang dikeluhkan oleh orang
tua siswa.
“Koordinasi seperti ini sangat penting dan
berdampak baik untuk peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan.
Kami berkomitmen agar tahun ini, tidak ada lagi pungutan menjelang pelaksanaan
ujian”, ujar ketiganya.
Adapun menurut
Sofyan Ali, pada tahun ini Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan ujian seperti tahun-tahun sebelumnya dan akan membuka kanal
pelaporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan ujian,
“Untuk itu
diharapkan peran aktif masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan
ujian. Dan apabila ada indikasi tindakan maladministrasi saat pelaksanaan
ujian, maka diharapkan segera dilaporkan ke Ombudsman”, tutup Sofyan. (KT/MS)
0 komentar:
Post a Comment