Namlea, Kompastimur.com
Rapat koordinasi
antara aparat penegak hukum dalam bingkai Criminal Justice System (CJS)
berlangsung di aula Polres Pulau Buru,
Kamis (31/2).
Kasubag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai dalam siaran persnya menjelaskan,
rapat koordinasi itu sebagai upaya membangun sinergitas dan komitmen dalam
penanganan TP Pemilu dan TP terkait PETI.
Rapat koordinasi
aparat penegak hukum dalam bingkai Criminal justice system ini dihadiri Kapolres Pulau Buru, Kajari Buru,
Ketua Pengadilan Negeri Buru dan Ka Lapas Namlea.
Kegiatan
tersebut diikuti 40 personil dari
berbagai instansi, al, wakapolres, kasat reskrim, kasat narkoba, kasat lantas,
para kbo dan kanit serse/kanit narkoba/kanit laka lantas.
Dari unsur
kejaksaan hadir Kasi pidum, kasi pidsus, kasi intel, kasi datun, para jaksa
fungsionaris.
Sedangkan dari
Pengadilan Namlea hadir wakil ketua pengadilan, hakim , panitera
Mewakili Lapas Jikumerasa
hadir kasi pembinaan, kasi pengawasan, operator lapas, sipir.
Dalam kegiatan
tersebut dilakukan pembahasan serta penyamaan persepsi terkait dengan
penanganan tindak pidana pemilu dan tindak pidana PETI serta kasus tindak
pidana lainnya yang ditangani oleh Polres Pulau Buru.
Disamping itu
juga telah dibangun komitmen untuk sama-sama saling berkoordinasi dan bersinegi
antar aparat penegak hukum (CJS) dalam menangani persoalan-persoalan hukum
kedepannya. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment