Piru, Kompastimur.com
Proyek pengadaan
pakaian seragam jenjang Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP) tahun 2018 milik Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian barat (SBB) diduga bermasalah dan terindikasi adanya mark up harga serta ada pekerjaan yang
fiktif.
Proyek milyaran
rupiah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB yang dikerjakan oleh CV Bone Indah dan CV Megah Indah sampai saat ini diduga
ada yang belum terealisasi pekerjaannya hingga 100%.
Proses
pelelangan tender yang dimenangkan oleh CV Bone Indah dan CV Megah Indah ini dengan anggaran yang bervariasi.
Informasi yang
dihimpun Kompastimur.com, CV Bone Indah sebagai pemenang proyek penyediaan
pengadaan pakaian seragam jejang Sekolah Dasar (SD) Kabupaten SBB Tahun 2018
sesuai Kontrak nomor : 420. 20. 2/SPK / PPSRG – SD / DIKBUD - SBB / PPK / X
/2018.
Sedangkan CV
Megah Indah sebagai pemenang tender proyek penyediaan pengadaan pakaian seragam
jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Kabupaten SBB tahun 2018 sesuai
kontrak nomor: 421. 21. 2 / SPK / PPSRG / SMP / DIKBUD - SBB/ PPK / X / 2018.
Kedua CV
pemenang tender itu dalam melakukan pekerjaannya, terindikasi bermasalah dengan
proyek pengadaan pakaian seragam baik dijenjang SD maupun SMP, dengan volume
kerja belum mencapai 100% dan terindikasi adanya mark up serta pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh
kedua CV itu.
Proyek pengadaan
pakaian seragam jenjang SD dikerjakan oleh CV Bone Indah dengan anggaran
sebesar 2,3 Milyar namun terindikasi adanya markup anggaran dengan pekerjaan belum mencapai 100%.
Pembagian pada
setiap Sekolah Dasar yang berada di Kabupaten SBB diketahui pembagiannya belum
merata dan baru mencapai 50 hingga 60 %, namun anehnya setiap sekolah diminta
menandatangani berita acara penyerahan 100%.
Sedangkan
pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan anggaran sebesar 1,8 Milyar
fiktif, dan belum ada realisasi
pembagian pada setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten SBB.
Salah satu
sumber Kepada Kompastimur.com, Selasa (12/2/2019) mengatakan, pakaian seragam
jejang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama belum 100 % dibagikan kepada
setiap sekolah yang ada di Kabupaten SBB, padahal batas waktu pekerjaan proyek
pengadaan pakaian seragam sudah selesai sesuai dengan volume kerja yang
ditentukan.
“Batas waktu
sudah selesai,namun pekerjaann belum mencapai 100%,baik pakaian seragam jenjang
SD maupun SMP yang ada diKabupaten Seram Bagian Barat,” ungkap Sumber.
“Contohnya
Sekolah Dasar Inpres Hatusua Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, yang masih
kurang dalam pembagian, sehingga banyak siswa yang tidak mendapatkan pakaian
seragam sekolah itu,’’ pungkas Sumber.
Olehnya itu,
dirinya mendesak pihak penegak hukum baik kepolisian dan Kejaksaan Negeri
Kabupaten SBB untuk segerah mengusut proyek penyediaan pengadaan pakaian
seragam jenjang SD dan SMP yang terindikasi adanya mark up serta fiktif itu.
“Kami minta
Penegak hukum untuk mengusut kejahatan yang telah merugikan daerah dan negara
milyaran rupiah yang dikerjakan oleh CV Bone Indah dan CV Megah Indah,” pungkasnya.
(KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment