Jali Haulussy |
Namrole, Kompastimur.com
Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Buru
Selatan, Jalil Haulusy melantik Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Kecamatan
Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Senin (11/02/2019).
Pelantikan yang
berlangsung di Kantor Camat Kepala Madan, tepatnya di Desa Biloro itu turut dihadiri,
Ketua DPD Granat Provinsi Maluku Yani Salampessy bersama pengurus, Perwakilan
TNI/Polri, perwakilan unsur pemerintahan Kecamatan Kepala Madan, tokoh adat,
tokoh agama, pengurus yang dilantik dan tamu undangan lainnya.
Pada pelantikan
itu, Julham Gura dilantik sebagai ketua DPAC Granat Kecamatan kepala madan, Wa
Tisna Sebagai Sekretaris dan Wa Awiana sebagai bendahara Granat.
Ketua DPC Granat
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Jalil Haulussy dalam sambutannya mengatakan kehadiran
Granat di Kabupaten Buru Selatan terkhususnya di Kecamatan Kepala Madan adalah
rangkai kegiatan dengan tujuan melakukan pencegahan terhadaap penyalagunaan narkotika.
“Granat adalah
organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan
asal-usul suku, agama, ras, dan golongan. Pelantikan Granat ini bertujuan
menyelamatkan masyarakat kecamatan Kepala Madan secara khusus, dan masyarakat Kabupaten
Buru Selatan secara umum dalam rangka mewujudkan Maluku dan Indonesia yang bersih dari
narkotika,” ujar Haulussy.
Haulusy menuturkan,
pelantikan DPAC Granat Kecamatan Kepala Madan merupakan langka awal sebagai
bentuk kepedulian, sebagai wadah bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi
dalam pencegahan, penanggulangan serta pemberantasan peredaran Narkotika.
“Granat sebagai
organisasi masyarakat berperan sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Badan
Narkotika Nasional (BNN), Polisi dan stakeholder lainnya pada tingkatannya
masing-masing, sehingga saya harapkan pengurus yang baru dilantik dapat
menjalankan tugas-tugas organisasi sebagai mana mestinya,” paparnya.
Ketua DPD Granat
Provinsi Maluku Yani Salamessy pada kesempatan itu mengucapkan selamat bertugas
kepada semua pengurus DPAC Granat Kecamatan Kepala Madan yang baru dilantik.
Salampessy
menjelaskan saat ini sangat marak penyalagunaan Narkotika, sehingga peran
Granat harus dimainkan dengan baik guna mencegah penyalagunaan narkotika di
kalangan masyarakat, kaum muda maupun anak sekolah.
Selain itu, Salampessy
mengatakan dengan telah dilantiknya DPAC Kecamatan Kepala Madan, pengurus dan
anggota Granat harus bisa sejalan beriringan dengan pemerintah dan stakeholder
dalam mencegah, menanggulangi, memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan
Narkoba di Kabupaten Buru Selatan.
Selain mengapresiasi
pelantikan ini, Ia juga mengharapkan dengan dilantiknya DPAC Granat Kepala Madan,
nantinya dapat dibentuk juga Granat di kecamatan-kecamatan
lainnya yang ada di Kabupaten Buru Selatan dan menjadikan AD ART organisasi
sebagai dasar dalam menjalankan tugasnya.
“Pengurus yang
baru dilantik diharapkan menjadikan AD ART dan undang-undang tentang Narkotika sebagai dasar dan referensi
untuk menjalankan organisasi dan selalu berkoordinasi dengan tingakatannya
maupun pemeritah disini, sehingga harapan untuk mencapai masyarakat yang bersih
dari narkoba dapat terwujud,” ajak Salampessy.
Kegiatan ini
diakhiri dengan foto bersama pengurus GRANAT Kecamatan Kepala Madan dengan pengurus
DPC GRANAT Kabupaten Buru Selatan, Penguru DPD GRANAT Maluku, bersama tamu
undangan yang hadir. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment