SBT, Kompastimur.com
Menjelang
Pemilu, Panwaslu Kecamatan Bula telah mengumumkan perekrutan Pengawas Tempat pemungutan
Suara (PTPS) dalam wilayah Kerja mereka. Hal ini diungkapkan, Kordiv SDM, M.
Yusran Rumain kepada media ini, Jumat (8/02) di Bula.
Selaku Ketua
Pokja, Rumain mengatakan, Pembentukan pengawas TPS ini dalam rangka
pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta pemilihan
presiden dan wakil presiden Tahun 2019. Saat ini pihaknya telah mengambil
langka awal dengan membuka pendaftaran PTPS diwilayah Kerja Panwaslu Kecamatan
Bula, dengan Jumlah 68 TPS sehingga 68 orang yang harus direkrut untuk
ditempatkan di TPS-TPS tersebut.
"Kami telah
membuka pendaftaran pengawas TPS, informasi pendaftaran sudah ditempel oleh
staf di tempat keramaian," kata Rumain.
Selain itu,
pihaknya telah menginformasikan kepada Masyarakat Kota Bula yang telah memenuhi
syarat agar bisa mengatakan diri mereka menjadi pengawas TPS sehingga ikut
mengawal proses Pemilu pada tingkat TPS. Ditambahkan, ada beberapa tahapan
dalam proses perekrutan PTPS yaitu dimulai dengan penelitian berkas, jika
peserta dinyatakan lolos berkas maka dilanjutkan dengan wawancara.
"Ada dua
tahapan, yaitu penelitian berkas dan wawancara," imbuhnya.
Rumain berharap,
pengawasan di Kecamatan Bula terus ditingkatkan, karena wilayah ini merupakan
pusat Ibu Kota Kabupaten sehingga semua aktivitas peserta Pemilu maupun lainnya
lebih banyak bertumpu di Kota Bula, sehingga pengawasan terus ditingkatkan
sehingga semua pihak harus berpartisipasi. Kota Bula harus diawasi secara ketat
karena dikhawatirkan pada hari pungut hitung terjadi mobilisasi pemilih dari
satu TPS ke TPS yang lain.
"Ini pusat
Kota jadi harus diawasi secara ketat, dan semua pihak harus
berpartisipasi," tutup Rumain. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment