• Headline News


    Sunday, February 24, 2019

    Panwaslu Bula Perpanjang Pendaftaran PTPS



    SBT, Kompastimur.com 
    Panwalsu Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur kembali Perpanjang waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    Hal ini diungkapkan oleh Kordiv SDM Panwaslu Bula, M.Yusran Rumain kepada Media ini, Minggu (24/02/2019) di Bula.

    Rumain menjelaskan, kebutuhan PTPS dalam wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Bula sebanyak 62 orang, namun mulai dari pendaftaran pertama dibuka hanya 52 orang yang mendaftar. Setelah dilakukan penelitian Administrasi, ternyata 4 orang pendaftar belum mencukupi umur sesuai ketentuan sehingga 48 orang yang mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara.

    "Untuk peserta yang telah daftar sebanyak 52 orang, yang ikut wawancara 48 orang karena 4 orang tidak mencukupi umur. Jumlah PTPS 62 orang,” ungkap Rumain.

    Rumain yang juga Ketua Pokja pembentukan PTPS ini menambahkan, akibat terjadi kekurangan sehingga pihaknya kembali memperpanjang pendaftaran PTPS dari tanggal 25 sampai 27 Februari 2019 sesuai edaran Bawaslu RI.

    Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bula yang memenuhi syarat, agar bisa mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS sehingga ikut mengawal proses pemungutan suara secara langsung pada pileg 17 April mendatang

    "Masih butuh 20 orang lagi untuk mencukupi kuota yang masih kosong. perpanjang 3 hari mulai tanggal 25-27 Februari sesuai surat edaran Bawaslu RI," tutup Rumain. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Panwaslu Bula Perpanjang Pendaftaran PTPS Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top