Foto : H. Abdul Rahman Uluputty ketika menjadi Calon DPR RI Dapil Maluku dari PAN Tahun 2014-2019 lalu dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya Provinsi Maluku |
Namrole,
Kompastimur.com
Hasil sementara
seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang telah
mengakomodir tiga nominator, yakni Hadi Longa (Sekretaris DPRD Kabupaten
Bursel), Iskandar Walla (Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Bursel) dan Ibrahim
Banda (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel) nampaknya bakal cacat hukum.
Bagaimana tidak,
Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel (Bursel)
yang melahirkan produk nominator Calon Sekda yang telah disampaikan ke Gubernur
Maluku, Said Assagaff itu ternyata cacat hukum.
Sebab, Pansel
yang terdiri dari lima orang, yakni Semy Risambessy, Syahroel Pawa, Ali Awan,
Janes Leatemia dan H. Abdul Rahim Uluputty itu tidak sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
khususnya Pasal 114 ayat 6 huruf c, yang mengharuskan Pansel tidak menjadi
anggota/pengurus Partai Politik.
Walaupun telah
menghabiskan uang daerah ratusan juta, tapi Pansel ini haruslah dibubarkan dan
dibentuk baru serta dilakukan seleksi dari awal lagi terhadap Calon Sekda Bursel,
sebab dari penelusuran Kompastimur.com, ternyata H. Abdul Rahim Uluputty adalah
Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya Provisi Maluku aktif setelah pindah dari
Partai Amanat Nasional (PAN).
Sekretaris DPW
Partai Berkarya Provinsi Maluku, Rudy Latuluma yang dihibungi via pesan
singkat, Sabtu (09/02) tak membantah kalau mantan Penjabat Bupati Bursel itu
adalah Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya Provinsi Maluku. “Iya benar,”
jawab Rudy singkat.
Namun ketika
ditanyai soal kapan pria yang akrab disapa Im Uluputty itu mulai bergabung di
Partai Berkarya dan mulai menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai
Berkarya Provinsi Maluku, Rudy enggan untuk berkomentar banyak, tetapi Ia
memastikan bahwa Im Uluputty masih menjabat sebagai Ketua Dewan Partai Berkarya
Provinsi Maluku.
“Sorry bung,
info tentang Pa Im Uluputty dicari untuk apa gitu, karena kami tidak bisa
memberikan info tentang beliau lebih lanjut karena beliau masih aktif Pembina
kami. Jadi sorry ya,” kata Rudy, Senin (11/02).
Ternyata status
Im Uluptty sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya Provinsi Maluku juga
turut dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku, Sofyan
Harihaya. “Iya masih (aktif-red),” kata Sofyan singkat via pesan Whatsapp,
Senin (11/02).
Sementara itu,
di tempat berbeda, salah satu sumber terpercaya di DPW Partai Berkarya Provinsi
Maluku yang enggan namanya dipublikasi mengaku bahwa Im Uluputty sempat
berproses untuk menjadi Calon DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tetapi ternyata Partai Berkarya
lebih memilih untuk mencalonkan mantan Bakal Calon Bupati Malteng, Supiyat
Haupea sebagai Caleg Dapil Maluku Tengah yang merupakan putra asli Kecamatan
Leihitu.
“Pa Im sempat
berproses untuk Calon DPRD Provinsi Maluku dari Dapil Kabupaten Malteng di
Partai Berkarya, tetapi Partai lebih memilih merekomendasikan Pa Supiyat Haupea
ketimbang Pa Im Uluputty karena untuk Calon DPRD Provinsi Maluku, Partai
mempertimbangkan bahwa tidak baik kalau 2 Calon mewakili satu wilayah yang sama
(kecamatan-red),” kata sumber tersebut Sabtu (9/02).
Sementara itu,
Sekretaris DPW PAN Provinsi Maluku, Peter Tatipikalawan kepada Kompastimur.com,
Sabtu (9/02) mengaku bahwa Im Uluputty pernah menjadi Calon DPR RI Dapil Maluku
Nomor Urut 1 dari PAN pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014-2019 lalu.
Tak hanya
menjadi Calon DPR RI, tetapi Im Uluputty juga sempat menduduki jabatan strategis
di DPW PAN Provinsi Maluku, yakni sebagai Ketua MPP Wilayah PAN Maluku sesuai
SK Nomor 056 tanggal 2017.
Namun, lanjut
Peter, pada SK DPW PAN Provinsi Maluku hasil revisi tahun 2018 maupun 2019
tidak lagi mengakomodir Im Uluputty lantaran yang bersangkutan telah berpindah
partai politik, yakni ke Partai Berkarya.
Sementara itu,
Ketua Pansel Sekda Kabupaten Bursel, Semy Risambessy yang dikonfirmasi, Senin
(11/02) terkait cacat hukumnya Pansel yang ia pimpin lantaran status Im
Uluputty yang masih menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya
Provinsi Maluku tak memberikan respon apa-apa. Pesan singkat maupun Whatsaap
yang dikirimkan ke Semy tak dibalas. Telepon selulernya yang dihubungi beberapa
kali pun tak direspon. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment