Piru,
Kompastimur.com
Agenda hearing
Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Pemdes, Camat Taniwel
Timur dan Pejabat Desa Matapa, Sabtu (2/2/2019) gagal lantaran tidak hadirnya
Pejabat Desa Matapa Yambres Matayane atas panggilan terhadap dirinya.
Informasi yang
dihimpun media ini, Pejabat Desa Matapa dipanggil oleh Komisi A DPRD SBB untuk
dilakukannya hearing soal laporan masyarakat Desa Matapa terkait beberap
program yang dianggarkan lewat ADD dan
DD tak ada direalisasikan.
Temuan tersebut,
dilaporkan masyarakat kepada Komisi A DPRD SBB saat melakukan kunjungan Komisi
ke Desa Matapa Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten SBB beberapa hari yang lalu.
Dengan adanya
laporan masyarakat Desa Matapa, maka Komisi A DPRD SBB melayangkan surat
panggil kepada Yambres Matayane selaku Pejabat Desa Matapa untuk hearing dengar
pendapat dengan Komisi A DPRD namun Pejabat Desa Matapa mangkir alias tak
hadir.
Dengan
mangkirnya Pejabat Desa Matapa, Komisi A DPRD SBB lewat bagian sekretariat DPRD
SBB akan kembali melayangkan surat
undangan kedua dan berupa penggilan pertama kepada Pejabat Desa Matapa
tersebut. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment