SBT, Kompastimur.com
Stunting adalah
gangguan pertumbuhan kronis pada anak akibat kekurangan nutrisi dalam waktu
lama dan stunting ini sudah menjadi isu nasional akhir-akhir ini.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (P3MD) SBT TA PMD, Djoko Mirtiono Saat dikonfirmasi media ini
di Ruang Kerjanya beberapa waktu lalu.
Dirinya
menjelasakan, penanganan Stunting telah diatur dalam Permendes 16 tahun 2018
tentang Prioritas penggunaan Dana desa.
Selain itu,
dalam ketentuan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 80 ayat 4 juga
menjelaskan tentang peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar sebagai
prioritas Pembangunan Desa.
“Untuk itu, P3MD
SBT melalui para pendamping Desa telah melakukan sosialisasi tentang Stunting
di Kabupaten Seram Bagian Timur pada tingkat Desa. Bahkan mengintervensi
melalui Dana Desa untuk memprioritaskan program-program yang berbasis
pemberdayaan,” ujar Mirtiono.
"Melalui
Pendamping Desa telah melakukan Sosialisasi Stunting di setiap Desa Di
Kabupaten Seram Bagian Timur.Pihaknya akan Menginterfensi melalui dana desa
untuk di tingkatkan Pemberdayaan," terang Djoko
Dikatakan, target
penurunan Stunting dalam RPJMN 2015-2019 menjadi 28% di tahun 2019.
Rapat Koordinasi
Tingkat Menteri untuk penurunan stunting dilakukan dengan pendekatan
multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan
masyarakat di tingkat pusat maupun Daerah.
Stunting
merupakan isu nasional yang secara umum sudah dilakukan penyebaran
informasi dan sampai saat ini pendamping Desa pernah mensosialisasikan.
“Stunting pada
anak, terlihat dari kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan
gizi kronis, terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan disebut diaman ciri-ciri
stunting pada anak dapat dilihat dari perkembangannya, pada usia 8-10 tahun. Anak
akan menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan eye contact, dan performanya
menjadi buruk pada tes perhatian dan memori belajar,” jelasnya.
“Dana Desa saat
ini terfokus kepadaa pendidikan dan kesehatan, ini menjadi modal utama kita
untuk bagaimana terus mengintervensi terkait program. Stunting ini sudah masuk
isu Nasional," tambahnya lagi.
Dalam
melaksanakan MusrembangDes, intervensi program penanganan isu stunting telah
dilakukan melalui program Posyandu, karena itu sangat penting dalam penanganan
stunting sejak dini.
“Jika dibiarkan
maka akan berakibat buruk untuk generasi yang akan datang,” imbuhnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment