Dobo, Kompastimur.com
Mobil Ambulance
merupakan salah satu fasilitas penunjang milik RSUD Cendwasih Dobo yang di
anggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 disalahgunakan sesuai
peruntukannya.
Pasalnya, mobil tersebut bukannya disiagakan untuk
mengangkut orang sakit dan baik itu menjemput atau membawa pulang pasien ke
Rumah Sakit, tapi malah digunakan oleh istri salah satu dokter dirumah sakit
tersebut seakan-akan itu milik pribadinya.
Diketahui istri dokter
berinisial YRP adalah salah satu Pegawai baru honor di Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kabupaten Kepulauan Aru.
Saat media ini menelusuri
apa benar ada pegawai honorer yang menggunakan mobil ambulance tersebut
ternyata benar dan diakui juga oleh pegawai yang bekerja pada dinas tersebut.
Pemakaian Mobil
Ambulance adalah hal yang lumrah jika di gunakan untuk melayani pasien atau
orang sakit yang membutuhkan bukan sebaliknya pegawai yang baru honor
menggunakan ambulans untuk berkantor?.
Bahkan
masyarakat yang lewat di depan kantor DPM PTSP tersebut juga bertanya apakah di
kantor tersebut ada orang sakit setiap hari?.
Hal ini
membuktikan bahwa RSUD Cendrawasi Dobo telah menabrak pasal 29 Huruf F Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit, dimana setiap Rumah
Sakit mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan
fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa
uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa,
atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan, bukan memberikan ambulance untuk
dipergunakan secara pribadi.
Direktur
: Kami Akan Tarik.
Direktur RSUD Cendrawasih
Dobo dr F. Darakay saat dikonfirmasi terkait maslaha ini, Jumat (8/02/2019)
membenarkan bahwa yang bersangkutan (YRP –Red) menggunakan mobil ambulance
untuk berkantor.
Namun, Darakay
mengakui, Mobil Ambulance hanya digunakan untuk melayani masyarakat dan bukan
untuk kepentingan pribadi sehingga dalam waktu dekat mobil ambulance itu aka
ditarik.
“Dalam dalam
waktu dekat mobil ambulance tersebut akan ditarik kembali." Singkat Darakay
di Dobo.
Untuk diketahui,
Mobil Ambulance itu setiap harinya di waktu jam kantor selalu pakir di depan Kantor
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu. (KT/Dedi)
0 komentar:
Post a Comment