• Headline News

    Friday, February 8, 2019

    Mobil Ambulance Digunakan Pegawai Honorer Untuk Berkantor



    Dobo, Kompastimur.com 
    Mobil Ambulance merupakan salah satu fasilitas penunjang milik RSUD Cendwasih Dobo yang di anggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 disalahgunakan sesuai peruntukannya. 

    Pasalnya,  mobil tersebut bukannya disiagakan untuk mengangkut orang sakit dan baik itu menjemput atau membawa pulang pasien ke Rumah Sakit, tapi malah digunakan oleh istri salah satu dokter dirumah sakit tersebut seakan-akan itu milik pribadinya.

    Diketahui istri dokter berinisial YRP adalah salah satu Pegawai baru honor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Kabupaten Kepulauan Aru.

    Saat media ini menelusuri apa benar ada pegawai honorer yang menggunakan mobil ambulance tersebut ternyata benar dan diakui juga oleh pegawai yang bekerja pada dinas tersebut.

    Pemakaian Mobil Ambulance adalah hal yang lumrah jika di gunakan untuk melayani pasien atau orang sakit yang membutuhkan bukan sebaliknya pegawai yang baru honor menggunakan ambulans untuk berkantor?.

    Bahkan masyarakat yang lewat di depan kantor DPM PTSP tersebut juga bertanya apakah di kantor tersebut ada orang sakit setiap hari?.

    Hal ini membuktikan bahwa RSUD Cendrawasi Dobo telah menabrak pasal 29 Huruf F Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit, dimana setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan, bukan memberikan ambulance untuk dipergunakan secara pribadi.

    Direktur : Kami Akan Tarik.
    Direktur RSUD Cendrawasih Dobo dr F. Darakay saat dikonfirmasi terkait maslaha ini, Jumat (8/02/2019) membenarkan bahwa yang bersangkutan (YRP –Red) menggunakan mobil ambulance untuk berkantor.

    Namun, Darakay mengakui, Mobil Ambulance hanya digunakan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi sehingga dalam waktu dekat mobil ambulance itu aka ditarik.

    “Dalam dalam waktu dekat mobil ambulance tersebut akan ditarik kembali." Singkat Darakay di Dobo.

    Untuk diketahui, Mobil Ambulance itu setiap harinya di waktu jam kantor selalu pakir di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu. (KT/Dedi)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mobil Ambulance Digunakan Pegawai Honorer Untuk Berkantor Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top