Bengkulu,
Kompastimur.com
Setelah menjadi buron Polda Maluku selama
kurang lebih tiga bulan, NW alias DJ Meuwa ditangkap di Kota Bengkulu, Jumat
(15/02) dini hari.
DJ cantik yang ditetapkan sebagai
tersangka karena melakukan aksi tarian erotis atau telanjang di Anang Family Karaoke,
Kota Ambon akhir Tahun 2018 lalu itu berhasil ditangkap oleh Timsus Opsnal Jatanras
Polda Bengkulu.
Buronan cantik itu ditangkap saat baru
dua hari di Kota Bengkulu dan sedang berada di Kafe Denresto Tanapata karena
terikat kontrak dengan Kafe tersebut beberapa bulan kedepan.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarmo menjelaskan
penangkapan dilakukan oleh pihaknya karena Polda Bengkulu mendapatkan
permohonan bantuan dari Polda Maluku yang menteksi keberadaan tersangka NW di
Kota Bengkulu sejak menjadi buronan Polda Maluku.
“Ini dari Polda Ambon datang ke kita
untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dilakukan proses
selanjutnya, yaitu proses penyidikan di Polda Ambon (Maluku-red),” kata Sudarmo
Minggu (17/02) pagi.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda
Bengkulu, AKBP Max Mariners mengaku setelah mendapat permohonan bantuan dari
Polda Maluku, pihaknya langsung bergerak dan dapat menangkat tersangka di
tempat kerjanya yang baru.
“Kita melakukan rasia di tempat hiburan
dan kita amankan. Kemudian kita menghubungi Polda Maluku dan dari Polda Maluku
menyambut dan mengatakan benar bahwa yang bersangkutan memang yang dicari oleh
Polda Maluku,” jelas Max.
Sedangkan DJ Meuwa kepada wartawan usai
release kasus penangkapannya itu mengaku bahwa kasus terjadi tiga bulanan lalu
saat dirinya diundang oleh manajemen Anang Family untuk mengisi acara.
“Sekitar tiga bulanan lalu. Ya diundang
untuk mengisi acara,” kata DJ Meuwa.
DJ Meuwa mengaku bahwa tarian erotis
yang dilakukannya itu memang terjadi diluar sadarnya lantaran ia sudah berada
dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Nggak ada inisiatf untuk seperti itu. Pokoknya itu terjadi pyur dengan tidak sengaja karena
saya dalam keadaan mabuk,” terangnya.
Sebagaimana dikutif
dari news.detik.com, polisi telah
memeriksa lima saksi terkait adanya tarian erotis di Anang Family Karaoke di Sirimau, Kota Ambon. Polisi juga mengejar penari
erotis yang pergi ke Jakarta.
"Kita sudah segel. Kalau tidak salah saksi sudah diperiksa lima, tinggal DJ yang sudah jalan ke Jakarta, kita akan kejar," ujar Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa usai menggelar Apel Operasi Lilin Siwalima 2018 di Lapangan Polda Maluku, Letkol CHR Tahapary, Ambon, Jumat (21/12/2018).
Royke mengatakan kelima
saksi yang diperiksa yakni owner, manajemen tempat
karaoke, serta pihak-pihak yang membantu menggelar acara tersebut. Mereka bisa
dijerat UU Pornografi.
"Manajemen dan owner pasti. Kurang
lebih lima orang. Tersangkanya dia pornografi. Untuk penari pornografi terus
manajemennya bisa saja, siapa saja yang turut membantu," tuturnya.
Sebelumnya, polisi
sudah memasang police line di karaoke di Jalan Imam
Bonjol, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Rekaman CCTV sudah diperiksa dan
menemukan adanya tarian erotis itu. Namun polisi belum menetapkan tersangka di
kasus ini
Video tarian erotis itu
viral di media sosial. Terlihat seorang wanita bertato sedang menari-nari di
atas meja DJ menggunakan bikini. Ada dua video yang tersebar, di antaranya
video berdurasi 30 detik, yang diambil dengan jarak sangat dekat. Sedangkan
video kedua, yang berdurasi 25 detik diambil dari lokasi agak menjauh. (KT-01)
Yang ambil vidionya pasti ikut menonton, ..hahaa...
ReplyDelete