Ambon, Kompastimur.com
Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku mengusulkan 1700 KM jalan
provinsi yang tersebar di 11 kabupaten/kota, untuk ditingkatkan statusnya
menjadi jalan nasional.
Hal ini
disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu kepada wartawan
di kantor Gubernur, kamis (13/2/2019).
"Kami sudah
usulkan ke Kementerian PUPR untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional,"
ujar Usemahu.
Diterangkan, pengusulan
peningkatan status jalan ini dilakukan karena APBD yang ada di pemerintah
daerah provinsi Maluku tidak mampu untuk membiayai pembangunan jalan di seluruh
daerah yang ada di Maluku.
"Ini karena
anggaran kita sangat terbatas, sehingga tidak sanggup untuk membiayai semuanya.
Salah satunya caranya dengan peningkatan status jalan menjadi jalan nasional,
sehingga bisa dibiayai APBN," ucapnya.
Usemahu
berharap, usulan peningkatan status jalan bisa direalisasikan oleh Kementerian
PUPR karena terlallu membebani APBD yang kecil.
"Mudah-mudahan minimal diatas 100 KM
jalan provinsi bisa ditingkatkan menjadi jalan nasional," harapnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment