SBT, Kompastimur.com
Desa Basarin,
Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian (SBT), resmi Gelar Musyawara
Desa. Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kades Basarin, Saraju
Rumagutawan.
Musdes Basarin
yang dilaksanakan pada Sabtu 16 Februari 2019 tersebut dihadiri pula tenaga ahli
(TA) Bumdes P3MD Kabupaten SBT, Abu Bakar Tuhuteru, PDTI Kecamatan Gorom
Timur, Melda Sohilauw, dan pendamping lokal Desa (PLD) Desa
Basarin, Ahmad R. Daeng Parany, Badan Permusyawartan Negeri Administratif
(BPNA) para perangkat Desa serta Masyarakat Basarin.
PLD Desa
Basarin, Ahmad R Daeng parany mengatakan, dalam musyawara desa yang
digelar tersebut telah melahirkan beberapa program yang di usulkan pada saat
musdes yang terdiri dari, bidang pembangunan, saranan dan prasarana publik
desa, pemberdayaan ekonomini produktif antara lain, Kelompok UKM, usaha jasa
transportasi desa, kelompok perikanan, pertanian dan peternakan.
"Lebih
fokus ke program pemberdayaan masyarakat desa agar kedepan desa bisa mandiri,"
ucap Parany.
Lebih lanjut
ditambahkan, kelompok UKM di Desa Basarin sudah berjalan dari tahun 2018, serta
semua unit usaha UKM berjalan dengan baik dan telah mengalami peningkatan,
karena para kelompok UKM ini di koordinir langsung oleh Bumdes yang diberi nama
Watuwoy Negeri Administrasi Basarin, sehingga para kelompok UKM ini telah
mempunyai penghasilan tetap di atas Rp,50.000-100.00/ hari.
"Alhamdulillah
mengalami kemajuan karena mereka telah mempunyai penghasilan tetap," katanya.
Selaku PLD,
dirinya berharap, dengan adanya Dana Desa ini kedepan Masyarakat bisa
mempergunakan dengan sebaik-baiknya.
Bukan saja
program fisik yang dibuat, melainkan lebih banyak diarahakn ke program-program
berbasis pemberdayaan yang bersifat ekonomi produktif.
“ Kami sangat berharap
dengan dana desa masyarakat dapat diberdayakan dan dapat mempergunakannya
dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga kedepannya masyarakat mampu
menunjang ekonominya sehingga tujuan untuk mencapai desa maju dan mandiri dapat
terwujud,” terangnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment