Dobo,
Kompastimur.com
Bupati Kepulauan
Aru dr Johan Gonga melantik 39 orang pejabat Struktural yang terdiri dari
pejabat administrator, pengawas, kepala puskemas, kepala sekolah, dan kepala
UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019.
Pelantikan pejabat
struktural ini berlangsung di Aula Sitakena (8/02/2019) Pukul 15.00 WIT hingga
pukul 16.00 WIT.
Pelantikan pejabat
sesuai Suarat Keputusan bupati Nomor 821.15/16 ini dihadiri oleh, Wakil Bupati
Muin Sogalrey, Sekda Drs Mohammad Djumpa, para pimpinan TNI/Polri, Kepala BKD
Drs Karel Huwae, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten
Kepulauan Aru. Para Rohaniawan, dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan Sumpah
dan Janji dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas.
Bupati dr Johan
Gonga dalam sambutannya mengatakan, untuk melakukan penataan Aparatur Birokrasi
perlu ada pergantian baik jabatan struktural maupun fungsional.
“Reposisi atau
Promosi jabatan adalah bentuk pelayanan kepada masyarkat. bukan semata-semata
untuk karier pegawai saja. tetapi meningkatkan kualitas kinerja pegawai dalam
melayani masyarkat apalagi di sektor politik, ekonomi dan lainnya. kita butuh orang
yang kerja keras,” kata Bupati.
Lanjutnya,
rotasi ini merupakan kepercayaan pemerintah yang harus diemban setiap ASN demi
meningkatkan pelayanan publik.
“Kita terus
mengevaluasi. kita benar-benar melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
apalagi yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Bukan kita lantik
saudara-saudara hari ini, besoknya tambah parah. kita akan terus mengevaluasi,”
ujar Gonga.
Gonga jelaskan ,
sesuai dengan Visi Misi Presiden tentang Revolusi Mental dimana karakter
pelayanan prima itu perlu ditunjukkan dalam melayani masyarakat bukan dilayani
tetapi harus melayani.
“contohnya dibidang
kesehatan jangan orang sudah mati baru dokter atau tenaga medis datang, atau
rumah sudah terbakar habis baru pemadaman kebakaran muncul. Jika kita
menyembuhkan orang sakit kita sebagai dokter juga merasa bersyukur dan bangga,”
terangnya.
Bupati
menghimbau kepada Sekertaris Dinas dan pejabat yang baru dilantik agar dapat
bekerja sebaik mungkin khususnya bagian dalam pengawasan keuangan karena yang
berkinerja baiklah yang akan terus dipertahankan.
“Dalam waktu
dekat akan dilantik Eselon II dengan masa kerja 2 sampai 5 tahun. Setelah 5
tahun bisa diberhentikan, bisa di lanjutkan, dan juga bisa dinonjobkan jika
kinerja buruk,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya
bupati berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kinerjanya
terutama dalam melayani masyarakat Kepulauan Aru.
“ Tanggungjawabnya
adalah beban dan karier kalian masih panjang sehingga di harapkan kinerja anda
semakin baik. kooperatif dan komunikatif itu yang diharapkan, tutupnya. (KT/Dedi)
0 komentar:
Post a Comment