• Headline News

    Sunday, February 3, 2019

    BPMD SBT dan Camat Kelimury Diduga Bohongi Publik



    SBT, Kompastimur.com 
    Pemilihan Kepala Desa yang digelar beberapa waktu lalu telah berjalan dengan baik, namun di Desa Undur Kecamatan Kelimury ditunda sampai saat ini tanpa ada kejelasan, baik dari BPMD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) maupun dari pihak Kecamatan, sehingga dinilai, kedua pihak ini melakukan pembohongan publik.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu Calkades Desa Undur, Wawan Tanasale, kepada Media ini beberapa Waktu Lalu.

    Dirinya menjelaskan, penundaan Pilkades di Desa Undur, Kecamatan Kelimury, sampai saat ini tidak ada kejelasan alasan penundaan. Padahal di Desa tersebut telah melewati beberapa tahapan Pilkades hingga sampai pada pencabutan nomor urut oleh para Calkades yang digelar pada tanggal 29 Desember 2018 lalu.

    Mestinya alasan penundaan Pilkades tersebut harus disampaikan, baik kepada Calkades yang berkompetisi maupun kepada publik terkhusus MASYARAKAT Desa Undur sehingga tidak menjadi polimik di tengah-tengah masyarakat.

    "Pemdes dan Camat kilmury telah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Desa Undur karena sampai saat ini tidak ada kepastian atau informasi positif tentang alasan penundaan Pilkades," sesal Tanasale.

    Sebelumnya Pemdes Perwakilan BPMD SBT dan camat kilmury, Abdul Gafar Rumanama sudah mengikut sertakan Desa Undur dalam proses pencabutan nomor urut (cabut onde) pada tgl 5 Desember 2018, dalam rangka mengikuti Pilkades pada tanggal 29 Desember 2018, namun dipenghujung menjelang pemilihan langsung ditunda secara sepihak.

    Ditambahkan, jika proses Pilkades ditunda, maka harus ada surat edaran atau pemberitahuan secara tertulis dari Camat maupun dari Pemerintah Daerah lewat BPMD SBT.

    Apa yang ditunjukan oleh Pihak BPMD maupun Camat Kelimury termasuk bagian dari proses pembodohan dan penghianatan terhadap nilai-nilai Demokrasi sehingga ini patut dipertanyakan.

    "Kok tidak hujan dan tidak ada angin terdengar kabar ditunda,” ujarnya.

    Ini adalah bagian daripada proses pembodohan dan penghianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

    “Mengapa saya katakan demikian, mestinya kalaupun ditunda atau dibatalkan, kan harus ada edaran, pemberitahuan secara tertulis," tegas Tanasale.
                                    
    Sampai berita ini dipublikasikan, Camat Kelimury, Abdul Gafar Rumanama dan Kepala BPMD SBT, Jafar Kwairumaratu belum dapat dikonfirmasi terkait dengan persoalan tersebut. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPMD SBT dan Camat Kelimury Diduga Bohongi Publik Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top