SBT, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum Kabuapten Seram Bagian Timur
telah menggelar Pleno terbuka Rekapitulasi DPTb tingkat Kabupaten pada, Senin
(18/02) yang berlansung di Aula KPU SBT.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU SBT,
Junaidi Mahad dan dihadiri pula oleh, Kordiv Data, Amnun Naqib, Kordiv
Hukum, Kisman Kelian, dan Asnawi Masa ini, awalnya berlansung lancar, sampai
malam.
Beberapa PPK telah selesai mempresentasikan hasil DPTb
pada tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Pimpinan Partai Politik dan Bawaslu
SBT, namun beberapa Kecamatan terpaksa ditangguhkan karena diduga PPK tidak
melakukan rekapan DPTb pada tingkat Kecamatan.
Atas dasar itulah, Bawaslu SBT mengeluarkan
Rekomendasi terhadap masalah di maksud sehingga harus pleno ulang DPTb pada
tingkat PPK di 6 Kecamatan berdasarkan Rekomendasi Bawaslu SBT,
Nomor:006/Bawaslu.Kab.SBT/Rek/II/2019.
PPK yang direkomendasikan untuk menggelar Pleno
ulang diantaranya, PPK Kecamatan Pulau Gorom, PPK Kecamatan Gorom Timur, PPK
Kecamatan Wakate, PPK Kecamatan Teor dan PPK Kecamatan Seram Timur dan PPK
Kecamatan Pulau Panjang.
Ketua Bawaslu SBT, Rosna Sehwaky menjelaskan,
rekomendasi dikeluarkan oleh pihaknya berdasarkan laporan dari Panwaslu
Kecamatan kepada Bawaslu. Selain itu, Selaku ketua Bawaslu SBT, dirinya
menghimbau kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di SBT agar tetap melakukan
pengawasan pada setiap tahapan, karena pengawasan itu bersifat melekat
dan pengawasan, Panwaslu Se-SBT diharapkan untuk tidak diinterfensi oleh
pihak manapun juga.
"Laporan Panwascam. Tetap Mengawasi Segala Bentuk
Prosess Tahapan Pemilu dengan Pengawasan Melekat Tanpa Interfensi Pihak
Manapun," Imbuhnya
Selain itu, Mantan Ketua Fatayat NU SBT ini menambahkan,
setiap hak Demokrasi masyarakat akan dikawal oleh Bawaslu SBT beserta
jajarannya dengan baik, sehingga fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan
bisa dilihat dan dirasakan oleh Masyarakat.
"Hak demokrasi masyarakat tetap di Kawal agar
Fungsi Pengawasan Di Rasakan Masyarakat," tutupnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment