SBT, Kompastimur.com
Bawaslu Seram
Bagian Timur secara resmi menggelar Rakor Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan
Suara (PTPS).
Rakor tersebut
digelar pada, Kamis (7/02) di Resto Sigafua, Jln. Protokol Bula.
Rapat koordinasi
tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Bawaslu SBT, Rosnah Sehwaky Dan
Anggota, Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Suparjo Rustam Rumakamar
serta Korsek, M. Amin Lausiry. Rapat Pembentukan pengawas TPS dalam rangka
pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta pemilihan
presiden dan wakil presiden Tahun 2019 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Diantaranya,
Panwaslu Kecamatan Bula, Panwaslu Bula Barat, Panwaslu Teluk Waru, Panwalsu
Seram Timur, Panwaslu Tutuk Tolu, Panwaslu Kiandarat, Panwaslu Werinama,
Panwaslu Siwalalat, Panwaslu Siritaun Wida Timur, Panwaslu Teor, Panwaslu
Wakate, Panwaslu Kelimury, Panwaslu Pulau Panjang, Panwaslu Gorom Timur dan
Panwaslu Pulau Gorom. Dalam kesempatan tersebut, Sehwaky menjelaskan, dalam
perekrutan PTPS Panwalsu Kecamatan harus mengutamakan orang-orang yang memiliki
integritas serta mempunyai kemampuan terkait dengan masalah Kepemiluan.
Selain itu,
untuk perekrutan PTPS, Panwaslu Kecamatan harus memperhatikan umur para
pendaftar, karena masalah umur tidak bisa ditolerir alias menerima dibawa 25
Tahun, sebab ketentuan umur adalah baku dan paten.
"Memiliki
integritas dan mempunyai kemampuan terkait kepemiluan. Soal syarat batas usia
tidak boleh dianulir dalam bentuk apa pun, karena itu ketentuan yang harus
ditaati karena itu paten," tegas Sehwaky.
Untuk TPS
berstatus khusus, pihaknya sementara masih menunggu surat dari Bawaslu Provinsi
Maluku.
Selain itu, para
Panwaslu Kecamatan diminta untuk selalu teliti dalam perekrutan PTPS, terutama
terkait dengan yang memiliki hubungan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.
Diakhir Rakor,
Sehwaky yang dikenal disiplin dan tegas ini berharap, seluruh Panwaslu segera
kembali ke tempat untuk lakukan perekrutan PTPS diwilayah Kecamatan
masing-masing sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Berstatus
khusus kita menunggu surat Bawaslu. saudara2 Diharapkan kembali untuk lakukan
perekrutan PTPS secepatnya," tutupnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment