• Headline News

    Thursday, February 7, 2019

    Bawaslu SBT Gelar Rakor Pembentukan PTPS



    SBT, Kompastimur.com 
    Bawaslu Seram Bagian Timur secara resmi menggelar Rakor Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    Rakor tersebut digelar pada, Kamis (7/02) di  Resto Sigafua, Jln. Protokol Bula.

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Bawaslu SBT, Rosnah Sehwaky  Dan Anggota, Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Suparjo Rustam Rumakamar serta Korsek, M. Amin Lausiry. Rapat Pembentukan pengawas TPS dalam rangka pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden Tahun 2019 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Seram Bagian Timur.

    Diantaranya, Panwaslu Kecamatan Bula, Panwaslu Bula Barat, Panwaslu Teluk Waru, Panwalsu Seram Timur, Panwaslu Tutuk Tolu, Panwaslu Kiandarat, Panwaslu Werinama, Panwaslu Siwalalat, Panwaslu Siritaun Wida Timur, Panwaslu Teor, Panwaslu Wakate, Panwaslu Kelimury, Panwaslu Pulau Panjang, Panwaslu Gorom Timur dan Panwaslu Pulau Gorom. Dalam kesempatan tersebut, Sehwaky menjelaskan, dalam perekrutan PTPS Panwalsu Kecamatan harus mengutamakan orang-orang yang memiliki integritas serta mempunyai kemampuan terkait dengan masalah Kepemiluan.

    Selain itu, untuk perekrutan PTPS, Panwaslu Kecamatan harus memperhatikan umur para pendaftar, karena masalah umur tidak bisa ditolerir alias menerima dibawa 25 Tahun, sebab ketentuan umur adalah baku dan paten.

    "Memiliki integritas dan mempunyai kemampuan terkait kepemiluan. Soal syarat batas usia tidak boleh dianulir dalam bentuk apa pun, karena itu ketentuan yang harus ditaati karena itu paten," tegas Sehwaky.


    Untuk TPS berstatus khusus, pihaknya sementara masih menunggu surat dari Bawaslu Provinsi Maluku.

    Selain itu, para Panwaslu Kecamatan diminta untuk selalu teliti dalam perekrutan PTPS, terutama terkait dengan yang memiliki hubungan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.

    Diakhir Rakor, Sehwaky yang dikenal disiplin dan tegas ini berharap, seluruh Panwaslu segera kembali ke tempat untuk lakukan perekrutan PTPS diwilayah Kecamatan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
                                                            
    "Berstatus khusus kita menunggu surat Bawaslu. saudara2 Diharapkan kembali untuk lakukan perekrutan PTPS secepatnya," tutupnya. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu SBT Gelar Rakor Pembentukan PTPS Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top