• Headline News

    Tuesday, February 12, 2019

    Bawaslu SBT dan Satpol PP Tertibkan APK



    SBT, Kompastimur.com 
    Menjelang Pemilu mendatang pada 17 April, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh caleg maupun tim suksesnya diluar ketentuan kini ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

    Hal ini diungkapkan oleh Kordiv, Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bursel, Syaifudin Rumbory di Jln. Protokol Bula, Selasa (12/02/2019) di sela - sela penurunan APK yang menyalahi ketentuan.

    “Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut alias bahan kampanye tidak sesuai ketentuan, sehingga pihak Bawaslu SBT beserta jajaran lansung melakukan penertiban bersama satuan polisi pamong Praja (Satpol PP) di ruas jalan protokol Bula,” ucap Rumbory.

    Bawaslu Kabupaten SBT terus melakukan penertiban terhadap bahan kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan zona atau lokasi pemasangan yang ditetapkan.

    Penertiban hari ini, Bawaslu SBT beserta jajarannya yakni panwaslu Kecamatan Bula melakukan penertiban terhadap beberapa alat peraga kampanye, terutama di Jalan protokol Bula yang merupakan salah satu ruas jalan yang ikut memperindah Kota Bula, sehingga sesuai ketentuan harus bebas dari pasangan Bahan kampanye. 


    "Zona atau lokasi pemasangan ini harus disesuaikan dengab ketentuan. bagi kami ini jalan protokol untuk keindahan kota bula makanya menurut kami ini tidak sesuai," kata Rumbory.

    Ditambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat Kecamatan agar segera menertibkan alat peraga Kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan zona pemasangan yang ditentukan.

    Pihaknya selalu melakukan fungsi pengawasan melekat terhadap semua aktifitas menjelang hari pungut hitung pada tanggal 17 April mendatang.

    "Kami sudah instruksikan ke seluruh kecamatan di SBT untuk setiap APK maupun bahan kampanye yang tidak sesuai zona itu tetap dilakukan penertiban," tutupnya.

    Pantauan lansung media ini dilapangan, tampak terlihat dua komisioner  Bawaslu SBT, Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Suparjo Rustam Rumakamar dan Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga ( PHL ), Syaifudin Rumbory beserta staf serta Panwaslu Kecamatan Bula dengan staf yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban di seputaran Jln.Protokol Bula.

    Tampak terlihat beberapa Baileho dilepaskan oleh para lembaga pengawasan ini karena tidak sesuai dengan zona pemasangan alat peraga. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu SBT dan Satpol PP Tertibkan APK Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top