Namrole,
Kompastimur.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Umar
Alkatiri mengutuk keras tindakan premanisme terhadap Benedikta Yanubi, salah
satu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Lorwenbun, Kecamatan Kormomolin
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Kepulauan Tanimbar) yang terjadi pada Senin 25
Februari 2019 Pukul 20:30 WIT, di Desa Lorwenbun.
Tindakan premanisme itu diduga dilakukan oleh keluarga
Seprianus Bomaris, tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam
kasus pembagian Bingkisan Natal dan Tahun Baru 2019 yang kini kasusnya sementara
di proses oleh Gakkumdu Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
“Kami mengutuk dan mengecam keras aksi pengeroyokan
dan tindakan premanisme yang dilakukan terhadap saudari kami Benedikta Yanubi oleh
para pelaku secara membabi buta, dan ini merupakan perlakuan yang kejam, tidak
manusiawi dan merendahkan martabat manusia,” tegas Alkatiri kepada Kompastimur.com,
Rabu (27/02/2019) di Namrole.
Menurut Alkatiri, sesuai dengan fakta pengeroyokan, diduga
aksi premanisme itu dilakukan oleh keluarga dari oknum calon anggota DPRD
Kabupaten MTB Seprianus Bomaris, yaitu Maria Rumajak, dan Elisabet Bomaris yang
adalah istri dan anak dari Seprianus Bomaris dan ini merupakan bagian dari
upaya melemahkan penegakan hukum Pemilu di MTB.
“Tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh
keluarga Seprianus Bomaris, adalah upaya sistematis untuk melemahkan penegakkan
hukum pemilu dan upaya menghalang-halangi penegakkan keadilan pemilu serta menciderai
harkat dan martabat lembaga pengawas pemilu,” katanya.
Sehingga, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Maluku dalam
hal ini Polres Kabupaten MTB (Kepulauan Tanimbar) untuk menindak tegas oknum
pengeroyokan terhadap Yanubi, dengan tetap mengedepankan prinsip integritas
yang jujur, adil, profesional, dan menggunakan hati nurani berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam menegakan hukum.
Disamping itu, Bawaslu Bursel juga mendesak KOMNAS HAM
Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan monitoring
terhadap kasus yang menimpah Yanubi tersebut.
“Sebagai bentuk Solidaritas, kami meminta Polres MTB
mengusut kasus ini secara terang menerang dan mendesak KOMNAS HAM Republik
Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan investigasi dan monitoring, serta meminta
kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melakukan tindakan
perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus ini,” tegas Alkatiri.
Berkaca dari kasus ini, Alkatiri mengajak seluruh
masyarakat untuk bekerjasama menghentikan dan melawan tindak kekerasaan
kemanusiaan dalam bentuk apapun.
“Bawaslu Kabupaten Bursel dan Pengawas Pemilu
se-Kabupaten Bursel menghimbau kepada semua pihak untuk menghentikan tindak
kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun, dan negara wajib melindungi hak-hak
perempuan,” Paparnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment